BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Pastikan Semua Layanan Gratis, Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Arahan Tegas kepada Warga Binaan

Muhammad Taufik - Senin, 12 Januari 2026 08:16 WIB
Pastikan Semua Layanan Gratis, Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Arahan Tegas kepada Warga Binaan
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan arahan langsung kepada seluruh warga binaan usai pelaksanaan senam pagi bersama, Sabtu (10/1). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan arahan langsung kepada seluruh warga binaan usai pelaksanaan senam pagi bersama, Sabtu (10/1).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Labuhan Ruku ini diikuti dengan tertib oleh seluruh warga binaan serta didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) terkait sebagai bentuk pengawasan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembinaan.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan komitmen Lapas Labuhan Ruku untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tanpa adanya pungutan liar.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa seluruh layanan yang diterima warga binaan diberikan secara gratis, mulai dari layanan kunjungan, pemberian remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), layanan kesehatan, hingga layanan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hamdi Hasibuan juga dengan tegas memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli kamar di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

Ia menyatakan bahwa seluruh penempatan kamar hunian dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan pertimbangan keamanan serta pembinaan, tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.

"Saya pastikan tidak ada pungli, semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan," tegasnya di hadapan warga binaan.

Selain itu, Kalapas menaruh perhatian serius terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Ia melarang secara tegas penggunaan handphone dan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib lapas akan mendapatkan seluruh haknya sebagaimana diatur dalam ketentuan pemasyarakatan.

Ia menegaskan kembali bahwa pemberian hak tersebut tidak dipungut biaya apa pun dan dilakukan secara objektif berdasarkan penilaian pembinaan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Konflik Yaman Memanas, Kemlu Berhasil Evakuasi 3 WNI yang Terjebak di Pulau Socotra
Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan
Pastikan Keamanan Wisatawan, Polresta Denpasar dan Polda Bali Gelar Patroli Terpadu
Patroli Malam Minggu di Mall Beachwalk, Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Polda Bali Pastikan Wisata Aman
Pisah Sambut Kapolres Binjai, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Keamanan Kota
Polsek Denpasar Timur Selidiki Pencurian Empat Ban Mobil Mitsubishi Expander di Garase Jalan Narakusuma
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru