Mantan Kadis Pertanian Palas Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Program PSR
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan seluruh korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara dapat menempati hunian sementara (huntara) sebelum Ramadan 2026.
Sebagian warga juga ditargetkan sudah bisa masuk ke hunian tetap (huntap) pada periode yang sama.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, hingga saat ini terdapat rencana pembangunan 1.049 unit huntara dan 5.951 unit huntap di sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara.Baca Juga:
Pembangunan hunian tersebut tersebar di tujuh kabupaten dan kota.
"Targetnya sebelum puasa masyarakat sudah masuk ke huntara dan sebagian ke hunian tetap," kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin, 12 Januari 2026.
Suharyanto menjelaskan, hanya tiga kabupaten yang mengajukan pembangunan huntara, yakni Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 40 unit, Tapanuli Tengah 209 unit, dan Tapanuli Selatan 800 unit.
Daerah lain memilih skema bantuan dana pengungsian bagi warga dengan rumah rusak berat.
Adapun pembangunan huntap, kata Suharyanto, saat ini rata-rata sudah berjalan sekitar 20 persen.
BNPB menerapkan dua skema pembangunan hunian tetap, yakni relokasi terpusat dan relokasi mandiri.
Untuk relokasi mandiri, warga diperbolehkan menentukan lokasi tanah, sementara pembangunan rumah tetap dilakukan oleh BNPB.
"Bagi masyarakat yang tidak ingin direlokasi ke lokasi terpusat, kami beri opsi relokasi mandiri dengan syarat lahannya jelas," ujar Suharyanto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema bantuan lain bagi korban bencana.
Bantuan tersebut mencakup kompensasi rumah rusak ringan, sedang, dan berat, serta bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga dan bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta bagi keluarga yang tinggal di huntara.*
(ds/dh)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Keluarga Febiola Br Febiola BrPurba, salah satu korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Grat
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026. Kenaikan harga masih mendominas
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah tengah membangun sistem digitalisasi perlindungan sosial untuk membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos lebih te
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini lebih demokratis dibandingkan peme
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kepolisian memeriksa pegawainya, Febrio Adiono, sebagai saksi dalam perkara yang berkai
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Selasa, 8 September 2026. Erupsi terjadi pada pukul 05
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur hingga ke lingkungan permukiman warga. Salah satu upaya
PEMERINTAHAN
OlehNicholas Martua SiagianTERDENGAR ada harapan baru setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). DPR RI berjanji akan mengesahkan
OPINI