BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyakita Masih di Atas HET, PT NNI Langgar Regulasi

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 10:54 WIB
150 view
Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyakita Masih di Atas HET, PT NNI Langgar Regulasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tangerang – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan alasan mengapa harga Minyakita masih lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 15.700/liter. Harga Minyakita di pasaran kini mencapai Rp 17.000/liter. Mendag menyebutkan bahwa pelaku usaha dan distributor lah yang menaikkan harga, meskipun ketersediaan barang di pasar mencukupi.

“Dari temuan di lapangan memang dari sisi menaikkan harga, karena barangnya ada semua. Kita sudah ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” kata Mendag di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).  Sementara di Pulau Jawa dan Sumatera, sebagian besar harga sudah sesuai dengan HET. Dalam operasi pengawasan yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polri, Mendag juga melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI) di Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1).

Penyegelan ini dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan oleh tim. Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT NNI antara lain adalah sertifikat produk Minyakita yang telah kedaluwarsa, meskipun perusahaan tetap melanjutkan produksi.

Baca Juga:

PT NNI juga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk Minyakita dan tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 untuk aktivitas pengepakan minyak goreng. “Selain itu, PT NNI juga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” kata Mendag.

Mendag juga menambahkan bahwa PT NNI memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation), dan ukuran Minyakita yang diedarkan diduga tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan, yakni kurang dari 1 liter. Tak hanya itu, PT NNI juga menawarkan harga Minyakita kepada pedagang eceran di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp 15.500/liter, sementara harga HET di tingkat D2 seharusnya Rp 14.500/liter.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru