Tragedi Tapteng: Remaja SMA Jadi Korban Pemerkosaan Berulang hingga Hamil
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuat aturan baru untuk operasional haji 2026/1447 H.
Kepala daerah, seperti bupati dan wali kota, dilarang merangkap sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyebut kebijakan ini bertujuan menjamin profesionalisme serta memastikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dilakukan secara maksimal tanpa terganggu oleh tugas struktural.Baca Juga:
"Tahun ini insyaallah kepala daerah tidak boleh menjadi petugas haji. Kami ingin memaksimalkan pelayanan agar jemaah bisa beribadah dengan tenang," kata Gus Irfan usai membuka kegiatan Seleksi PHD 2026 di Asrama Haji Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Gus Irfan, posisi petugas haji menuntut kehadiran penuh (24 jam) untuk mendampingi jemaah sejak berangkat hingga seluruh prosesi di Tanah Suci selesai.
Kepala daerah yang memiliki tanggung jawab jabatan padat di daerah dikhawatirkan tidak bisa menjalankan tugas PHD secara optimal.
"Tugas ini cukup sulit jika harus memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah, sementara kewajiban lain di daerah tidak bisa ditinggalkan," tegasnya.
Selain itu, Kemenhaj memperketat seleksi PHD tahun ini untuk menyaring sumber daya manusia yang benar-benar siap bekerja profesional.
Menhaj menekankan, menjadi petugas haji bukan tiket untuk beribadah gratis, melainkan tanggung jawab besar dengan konsekuensi hukum.
"Jika terjadi pelanggaran atau penyelewengan selama bertugas, ada sanksi tegas, termasuk pemulangan sebelum operasional haji berakhir," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji, sekaligus memastikan operasional haji Indonesia berjalan aman dan lancar.*
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 86, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin pagi, 26 Janu
PERISTIWA