Bos Maktour Usai Diperiksa KPK: Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuat aturan baru untuk operasional haji 2026/1447 H.
Kepala daerah, seperti bupati dan wali kota, dilarang merangkap sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyebut kebijakan ini bertujuan menjamin profesionalisme serta memastikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dilakukan secara maksimal tanpa terganggu oleh tugas struktural.Baca Juga:
"Tahun ini insyaallah kepala daerah tidak boleh menjadi petugas haji. Kami ingin memaksimalkan pelayanan agar jemaah bisa beribadah dengan tenang," kata Gus Irfan usai membuka kegiatan Seleksi PHD 2026 di Asrama Haji Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Gus Irfan, posisi petugas haji menuntut kehadiran penuh (24 jam) untuk mendampingi jemaah sejak berangkat hingga seluruh prosesi di Tanah Suci selesai.
Kepala daerah yang memiliki tanggung jawab jabatan padat di daerah dikhawatirkan tidak bisa menjalankan tugas PHD secara optimal.
"Tugas ini cukup sulit jika harus memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah, sementara kewajiban lain di daerah tidak bisa ditinggalkan," tegasnya.
Selain itu, Kemenhaj memperketat seleksi PHD tahun ini untuk menyaring sumber daya manusia yang benar-benar siap bekerja profesional.
Menhaj menekankan, menjadi petugas haji bukan tiket untuk beribadah gratis, melainkan tanggung jawab besar dengan konsekuensi hukum.
"Jika terjadi pelanggaran atau penyelewengan selama bertugas, ada sanksi tegas, termasuk pemulangan sebelum operasional haji berakhir," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji, sekaligus memastikan operasional haji Indonesia berjalan aman dan lancar.*
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebuah mobil pengangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya di kawasan Cipete
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat pada perdagangan Senin, 26 Januari 2026. Mata uang Garuda menguat 0,23 persen atau naik 0,38
EKONOMI
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera me
PEMERINTAHAN
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Pengelolaan parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang mengalami perubahan sementara.
PEMERINTAHAN