KUR Bank Mandiri 2026 Resmi Dibuka! Pinjaman Rp30 Juta Tanpa Agunan Tambahan
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Ke
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perubahan aturan batas besaran gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026.
Perubahan ini merupakan pembaruan dari Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 terkait pelaporan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, revisi aturan diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan hukum, sekaligus meningkatkan ketepatan substansi, kepatuhan, dan efisiensi pelaporan.Baca Juga:
"Beberapa ketentuan dalam perkom sebelumnya perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum untuk memperkuat mekanisme pelaporan gratifikasi," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).
Perubahan utama mencakup penyesuaian batas nominal gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan.
Untuk hadiah pernikahan atau upacara adat/keagamaan, batas maksimal sebelumnya Rp 1 juta kini naik menjadi Rp 1,5 juta.
Sedangkan hadiah untuk sesama rekan kerja yang sebelumnya Rp 200.000 atau total Rp 1 juta per tahun kini menjadi Rp 500.000 per hadiah atau total Rp 1,5 juta per tahun.
Selain itu, aturan baru menghapus batas nilai gratifikasi untuk kategori hadiah perpisahan, pisah sambut, dan ulang tahun.
KPK menegaskan perubahan ini juga untuk memperjelas substansi, mekanisme pelaporan, dan memperkuat peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di berbagai instansi.
Budi menambahkan, revisi aturan ini juga bertujuan mempermudah aparat negara dalam memahami kewajiban pelaporan gratifikasi, sehingga mencegah penyalahgunaan dan memperkuat integritas birokrasi.*
(k/dh)
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Ke
EKONOMI
BANDUNG Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Administrasi Bisnis Ir. H. T
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 28 Juni
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Khusus Jakarta berpotensi menga
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) y
PARIWISATA
PARAPAT Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan pentingnya kemitraan antara pemeri
PEMERINTAHAN