Prabowo Geram Izin Investasi Bisa Sampai 2 Tahun, Minta Bentuk Satgas Deregulasi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregu
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perubahan aturan batas besaran gratifikasi melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026.
Perubahan ini merupakan pembaruan dari Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 terkait pelaporan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, revisi aturan diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan hukum, sekaligus meningkatkan ketepatan substansi, kepatuhan, dan efisiensi pelaporan.Baca Juga:
"Beberapa ketentuan dalam perkom sebelumnya perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum untuk memperkuat mekanisme pelaporan gratifikasi," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).
Perubahan utama mencakup penyesuaian batas nominal gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan.
Untuk hadiah pernikahan atau upacara adat/keagamaan, batas maksimal sebelumnya Rp 1 juta kini naik menjadi Rp 1,5 juta.
Sedangkan hadiah untuk sesama rekan kerja yang sebelumnya Rp 200.000 atau total Rp 1 juta per tahun kini menjadi Rp 500.000 per hadiah atau total Rp 1,5 juta per tahun.
Selain itu, aturan baru menghapus batas nilai gratifikasi untuk kategori hadiah perpisahan, pisah sambut, dan ulang tahun.
KPK menegaskan perubahan ini juga untuk memperjelas substansi, mekanisme pelaporan, dan memperkuat peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di berbagai instansi.
Budi menambahkan, revisi aturan ini juga bertujuan mempermudah aparat negara dalam memahami kewajiban pelaporan gratifikasi, sehingga mencegah penyalahgunaan dan memperkuat integritas birokrasi.*
(k/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat deregu
EKONOMI
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Jambore Cabang Gerakan Pramuka Asahan 2026 di AlunAlun Rambate Rata Raya
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar pelatihan bagi Tim Penggerak PKK tingkat kec
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan penguatan Gugus Tugas Kabupaten
PEMERINTAHAN
MEDAN Polemik tunggakan biaya sekolah yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya diselesaikan. Pemerintah Kota Medan memastikan
PENDIDIKAN
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang kolaboratif dengan insan me
NASIONAL
HUMBAHAS PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat upaya pencegahan dan penanggu
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Fatmawati, atas
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Rumah Dinas Wali Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan delegasi United Nations Development Programme (UNDP) di Rumah Dinas Wa
PEMERINTAHAN