Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA PUSAT — Ahli waris Da'am Bin Nasairin menggelar audensi kedua dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi D, Gambir, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan ini untuk menuntut pembayaran ganti rugi atas dua lahan milik keluarga Da'am Bin Nasairin yang digunakan untuk pembangunan publik, yakni pelebaran Jalan Fly Over Pramuka dan pembangunan Taman Kota Rawasari.
Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners mendampingi ahli waris dalam audensi tersebut.Baca Juga:
Advokat Alian Safri dan timnya menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat menunjukkan bukti alas hak yang sah terkait lahan tersebut, sehingga produk HAK PAKAI yang diterbitkan BPN berpotensi batal demi hukum.
Audensi diterima Ketua Komisi D DPRD DKI, Hj. Yuke Yurike, Wakil Ketua Muhammad Idris, SE, serta anggota komisi lainnya.
Dari pihak Pemprov DKI hadir perwakilan Biro Hukum, Kanwil BPN DKI Jakarta, BPAD, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.
Profesor B.F. Sihombing, ahli pakar agraria dan pertanahan, menegaskan bahwa sertifikat yang dimiliki Dinas Pertamanan perlu diklarifikasi terkait pelepasan hak.
Menurutnya, jika tidak ada bukti pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi, tanah tersebut belum dibebaskan secara sah.
Ia menyarankan penyelesaian melalui musyawarah mufakat agar sengketa tidak berlanjut ke pengadilan, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Adv. Alian Safri menambahkan, pihak ahli waris terbuka untuk bermusyawarah dengan Pemprov DKI Jakarta, mempercayai peran DPRD sebagai mediator.
Ia berharap Komisi D segera menerbitkan rekomendasi agar pembayaran ganti rugi dapat direalisasikan.
"Kami sangat menyambut baik komitmen semua pihak supaya terselesainya permasalahan pembayaran ganti kerugian lahan ahli waris," kata Alian Safri.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak atas tanah dan prosedur hukum yang jelas dalam pembangunan publik di wilayah DKI Jakarta.*
(dh)
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL