BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan, TNI Tegaskan Profesionalisme dan Disiplin Militer

Adam - Kamis, 29 Januari 2026 22:23 WIB
Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan, TNI Tegaskan Profesionalisme dan Disiplin Militer
Serda Heri, Bintara Pembina Desa Kelurahan Utan Kayu, resmi ditahan setelah menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, resmi ditahan setelah menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya.

Penahanan dilakukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat usai Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi TNI dalam menegakkan disiplin prajurit.

Baca Juga:

"Sidang hukuman disiplin militer telah digelar pagi ini, dan hukuman berat dijatuhkan. Penahanan maksimal 21 hari serta sanksi administratif diberikan sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin," ujar Donny dalam siaran pers, Kamis malam.

Menurut Donny, seluruh proses dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan.

Tindakan ini juga dimaksudkan sebagai pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ia menegaskan seluruh Babinsa diingatkan untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI serta mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas.

Sebelumnya, insiden ini sempat viral setelah Serda Heri menuduh Suderajat menggunakan spons untuk membuat es gabus, yang memicu benturan dan kekerasan fisik pada pedagang tersebut di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Dalam upaya mediasi, TNI dan Polri menemui Suderajat di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/1/2026).

Pertemuan berlangsung di mushala dekat kontrakan Suderajat, di mana Serda Heri dan Babinkamtibmas Ikhwan Mulachela meminta maaf atas insiden yang terjadi.

Kedua aparat juga menjabat tangan Suderajat dan keluarga, menegaskan itikad baik untuk memperbaiki hubungan.

"Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat," tegas Donny.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Uji Terbang Drone Pertanian di Lahan Pangan Padi Gogo Kodim 0208/AS
Pedagang Es Gabus di Kemayoran Diintimidasi Oknum Polisi dan TNI, Menteri Yusril: Aparat Bisa Saja Salah
Kodim Jakarta Pusat Klarifikasi Peristiwa Penjual Es di Kemayoran, Tegaskan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pedagang Es Gabus yang Dianiaya TNI-Polri Kini Berhak Dapat Perlindungan LPSK
Kolaborasi TNI, Pemda, dan Masyarakat: Kodim 0502/JU Tangani Darurat Sampah di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Anggota DPR Minta Sanksi Etik bagi Aparat yang Salah Tuduh Pedagang Es Gabus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru