Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi.
Bendahara negara itu menekankan, perombakan pejabat di lingkungan Kemenkeu merupakan langkah penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
"Kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh," tambah Purbaya.
Rotasi pegawai ini merupakan kelanjutan dari perombakan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang telah dilakukan sebelumnya.
Pada Rabu (28/1), Purbaya melantik 36 pejabat di sejumlah direktorat, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Secara rinci, di DJBC dilantik 22 pejabat, dengan sembilan lainnya dijadwalkan pada 2 Februari 2026. Selain itu, terdapat tiga pejabat di DJPb, satu di DJKN, dan satu di DJSPSK.
Purbaya menekankan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.
"Tugas negara dan kepercayaan publik ini akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja jika kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.
Target pendapatan negara pada APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, PNBP Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.*