Andi Mallarangeng Dukung Usulan SBY Desak PBB Tarik Pasukan TNI dari Lebanon: Tidak Ada Lagi Perdamaian!
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tragis seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan tewas gantung diri.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa penyebab kematian anak tersebut harus dipastikan secara menyeluruh.
"Kami memastikan anak korban mendapatkan haknya untuk kepastian penyebab kematian. Ini juga terkait dengan resiliensi anak dan perlindungan hak-hak mereka," kata Diyah saat dihubungi, Rabu (4/2).Baca Juga:
KPAI menekankan perlunya pendampingan bagi keluarga korban, termasuk melalui Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), agar korban tidak mendapat stigma negatif.
Diyah menambahkan, faktor penyebab anak mengakhiri hidup dapat berasal dari kesehatan mental, pola pengasuhan, ekonomi keluarga, hingga bullying di lingkungan sekolah.
Data KPAI menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat 26 kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia, dan awal tahun 2026 sudah ada tiga kasus serupa.
Kasus ini bermula ketika polisi menemukan surat tulisan tangan korban, YBR (10), yang ditulis dalam bahasa Bajawa.
Dalam surat itu, korban menyebut ibunya pelit dan menuliskan pesan perpisahan. Kabar yang beredar, korban kecewa karena ibunya tidak mampu membelikan buku tulis dan pena.
Kepala Desa Naruwolo, Dion Roa, menambahkan, YBR sehari-hari tinggal bersama neneknya.
Malam sebelum kejadian, korban menginap di rumah ibunya untuk meminta uang membeli alat tulis, tetapi permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.
KPAI meminta pihak berwenang mendalami semua faktor yang mungkin menjadi penyebab kematian YBR, agar langkah perlindungan terhadap anak di Indonesia dapat lebih optimal.
"Pemerintah sudah koordinasi lintas sektor. Kita perlu memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan sosial, psikologis, dan hukum yang memadai," ujar Diyah.*
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL
JAKARTA Konflik yang berlangsung antara Amerika Serikat (AS)Israel dan Iran kini memasuki bulan kedua, dengan dampak serius pada jalur
EKONOMI
JAKARTA Kabar baik bagi para survivor Free Fire! Garena kembali memberikan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim secara gratis p
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memberikan dukungan penuh kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK),
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden RI ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan harga bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Isu dugaan pendanaan dalam kasus ijazah Presiden ke7 Joko Widodo kembali mencuat setelah beredarnya video yang mengaitkan nama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, kini menghadapi masalah hukum setelah dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan diriny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Medan akan mengalami pemadaman listrik pada hari ini, Senin (6/4/2026), sehubungan dengan kegiatan pemeliharaa
PERISTIWA
JAKARTA Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki solusi pendanaan baru lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 yang dit
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 1 ke level 6.956,64 pada perdagangan hari ini, Senin (6/4/2026). Sejumlah sah
EKONOMI