Berdasarkan keterangan keluarga dan tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, salah satu tekanan yang dialami YBR berasal dari kewajiban membayar uang sekolah sebesar Rp 1,22 juta per tahun.
Orang tua YBR telah melunasi Rp 500 ribu untuk semester pertama, sehingga masih tersisa Rp 720 ribu untuk semester kedua.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DPMDP3ANgada, Veronika Milo, menegaskan bahwa sekolah tidak memberikan ancaman pengusiran kepada siswa yang belum melunasi cicilan.
"Setiap hari, sekolah hanya menginformasikan kepada siswa untuk menyampaikan kepada orang tua terkait cicilan. Tidak ada ancaman pengusiran," kata Veronika, Kamis (5/2/2026).
Veronika dan timnya telah mengumpulkan informasi dari sekolah, keluarga, dan masyarakat setempat untuk memastikan kronologi dan tekanan yang dialami YBR.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran bersifat cicilan dan informasi disampaikan rutin kepada siswa agar diteruskan ke orang tua.
Kasus ini memicu perhatian publik dan pemerintah.
Komisi VIII DPR mendesak evaluasi program bantuan pendidikan untuk meringankan beban keluarga, sementara Istana menegaskan Presiden memberikan perhatian terhadap kasus ini.*
(d/dh)
Catatan Redaksi: Informasi terkait bunuh diri ini tidak dimaksudkan untuk memicu tindakan serupa. Jika Anda atau orang di sekitar mengalami gejala depresi atau pikiran untuk bunuh diri, segera hubungi psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.
Editor
: Adelia Syafitri
Siswa SD di NTT Tewas, Orang Tua Terbebani Cicilan Uang Sekolah Rp 1,2 Juta