Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Kata Kejari Karo
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
PRINGSEWU — Tingkat kepatuhan berlalu lintas di Kabupaten Pringsewu, Lampung, masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Dalam enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mencatat sedikitnya 1.075 pelanggaran dilakukan pengguna jalan.
Baca Juga:Data tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas belum optimal, meskipun upaya edukasi dan sosialisasi terus digencarkan kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

"Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Kelompok ini juga paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Kadek, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu, 7 Februari 2026.
Selain roda dua, polisi juga menemukan pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat atau lebih.
Di antaranya tidak mengenakan sabuk keselamatan, kendaraan barang yang digunakan mengangkut penumpang, mobil pribadi yang beroperasi sebagai travel gelap, serta pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).
Menurut Kadek, tingginya angka pelanggaran berkaitan dengan kebiasaan sebagian pengendara yang masih menyepelekan aturan keselamatan.
Sebagian merasa aman meski tanpa perlengkapan standar, sementara lainnya melanggar demi alasan kepraktisan atau mengejar waktu.
Meski penindakan cukup tinggi, Polres Pringsewu menegaskan tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
Edukasi dilakukan melalui sosialisasi langsung, siaran radio, media sosial, serta pembagian leaflet kepada pengguna jalan.
Kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan meningkatnya disiplin, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Pringsewu diharapkan dapat ditekan.*
Baca Juga:
(ad)
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN