JAKARTA – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto resmi melakukan mutasi dan rotasi jabatan di tubuh TNI, termasuk pergeseran posisi penting para perwira tinggi.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 159/II/2026 yang ditandatangani pada 3 Februari 2026.
Salah satu mutasi yang mencuri perhatian adalah Kolonel Devy Kristiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam mutasi terbaru, Devy akan menempati posisi Pa Sahli Tk. II Kasad Bidang Kumham dan bakal pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Devy sendiri merupakan jebolan Akmil 2002 yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan TNI AD.
Selain itu, Kolonel I Made Kariawan ditunjuk sebagai Staf Khusus Kasad, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Pa Sahli Tk. II Kasad Bidang Tah Energi.
Secara keseluruhan, dalam salinan keputusan Panglima TNI terdapat 99 nama yang dilakukan mutasi dan rotasi, termasuk jabatan strategis seperti Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Dalam penunjukan ini, Mayjen TNI Benyamin ditunjuk sebagai Jampidmil, menggantikan Mayjen TNI Mokhamad Ali Rido yang kini menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Sementara posisi Oditur Jenderal Badan Pembinaan Hukum (Orjen Babinkum) TNI yang ditinggalkan Benyamin kini diisi oleh BrigjenTNI Tugino, mantan Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta (Kaotmilti).
Mutasi ini dilakukan dalam rangka penataan organisasi dan penugasan strategis di Kementerian serta lembaga terkait, sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan TNI.
Panglima TNI menekankan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia yang profesional, untuk memastikan kesiapan TNI menghadapi dinamika pertahanan dan keamanan nasional.*