Vozinha Kini Jadi Bintang! Kiper Tanjung Verde yang Bikin Lionel Messi Frustrasi di Piala Dunia 2026
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penggelapan pajak maupun kongkalikong antara aparat perpajakan dan pelaku usaha.
Pernyataan ini disampaikan seiring langkah pembenahan besar-besaran untuk menutup kebocoran penerimaan negara.
"Kita tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak itu, makanya ditangkepin kemarin tuh, kita beresin itu," kata Purbaya usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).Baca Juga:
Purbaya menuturkan, penindakan terhadap sejumlah kasus yang mencuat belakangan merupakan bagian dari upaya membersihkan sistem penerimaan negara dari praktik-praktik menyimpang.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga melakukan pembenahan internal melalui rotasi dan pergantian pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, setelah sebelumnya diterapkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Menkeu, pembaruan sumber daya manusia menjadi kunci memastikan integritas dan profesionalisme aparat.
"Pajak sudah kita ganti orang-orangnya, sebelumnya bea cukai. Sekarang kita pastikan sistem dan perilaku aparatnya lebih efektif dan akuntabel," ujarnya.
Di sisi sistem, Kementerian Keuangan mengandalkan Coretax sebagai tulang punggung administrasi perpajakan baru.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan, mempersempit celah manipulasi, dan mendorong kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh.
Selain itu, Kemenkeu juga memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi praktik underinvoicing, khususnya pada sektor ekspor.
Menurut Purbaya, praktik ini banyak ditemukan pada ekspor minyak sawit mentah (CPO), di mana harga ekspor dilaporkan lebih rendah di dalam negeri dibanding harga pasar global.
"Ekspor CPO banyak sekali yang ketahuan underinvoicing. Di sini dimurahin, di luar negeri dijualnya bisa dua kali lipat. Itu akan kita kejar," tegas Menkeu.
Upaya ini ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung keberlanjutan fiskal. Purbaya menilai peningkatan rasio pajak menjadi salah satu tantangan utama, mengingat struktur perpajakan Indonesia relatif stagnan selama puluhan tahun.
Meski demikian, rasio pajak di kisaran 11–12 persen, atau sekitar 11,5 persen, dinilai cukup aman untuk menopang kebutuhan APBN, dengan catatan pemerintah terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Perlu kerja keras. Makanya semua ini kita bereskan satu per satu," kata Purbaya.*
(k/dh)
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan ketersediaan beras di Sumatera Utara
EKONOMI
MEDAN OPPO Indonesia resmi memasarkan OPPO Reno 16 Series di Tanah Air mulai Jumat (3/7/2026). Seri terbaru ini hadir membawa sejumlah p
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 resmi dibuka di kawasan PRSU, Jumat (3/7/2026). Ajang tahunan yang menjadi keban
PEMERINTAHAN
MEDAN Guyuran hujan deras yang mengguyur Kota Medan saat pelaksanaan Karnaval Budaya Nusantara dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakern
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia City Expo (ICE) 2026 tidak hanya menjadi ajang pameran produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat perhatian publik kini tertuju k
SOSOK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) senilai Rp29,5 miliar pada Dinas Pendidikan Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL