Bertemu Prabowo di Tokyo, Warga Indonesia di Jepang Sampaikan Haru dan Bahagia
TOKYO Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, pada Minggu malam (29/3/2026) disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Se
POLITIK
TAPANULI SELATAN – Sejumlah wartawan mengaku dilarang hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa lahan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT Agincourt Resources (PT AR), Kamis (12/2/2026).
Insiden terjadi ketika tim kuasa hukum penggugat hendak memberikan keterangan pers di sekitar akses masuk menuju areal perusahaan tambang emas tersebut.
Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, mengatakan konferensi pers dilakukan di ruang terbuka, bukan di dalam wilayah operasional terbatas.Baca Juga:
Namun, petugas keamanan dan staf perusahaan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan kawasan tersebut merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
"Kami menyayangkan pelarangan terhadap rekan-rekan jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional. Pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata RHa di lokasi.
Adu argumen sempat terjadi sebelum akhirnya tim penggugat dan awak media berpindah ke seberang jalan raya.
Meski telah bergeser dari titik awal, keberatan kembali disampaikan pihak perusahaan, termasuk larangan pengambilan foto dan video dengan latar belakang areal tambang. Konferensi pers akhirnya tetap berlangsung di luar area yang dipersoalkan.
Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi beberapa hari setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 pada 9 Februari.
RHa menilai penerapan status Obvitnas harus jelas batasannya dan tidak boleh menjadi dalih membatasi hak publik memperoleh informasi.
Dalam konteks hukum, kemerdekaan pers dijamin Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999.
Pasal 18 ayat (1) undang-undang tersebut menyebut setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, kecuali yang dikecualikan secara tegas.
TOKYO Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, pada Minggu malam (29/3/2026) disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Se
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam lawatan resmi ke Jepa
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pe
PEMERINTAHAN
DENPASAR Polda Bali menggelar sosialisasi PraEvent Kemala Run 2026 dengan tema Charity for Indonesia di kawasan Car Free Day Monumen
OLAHRAGA
DENPASAR Satgas Saber Pangan Polda Bali terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, ritel modern, dan distributor un
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Tim U17 Halak Hita FC memastikan diri melaju ke babak semifinal Turnamen Pepduli Sepakbola setelah mengalahkan Cipta Pre
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Putra Tapanuli FC berhasil melaju ke babak semifinal Turnamen AMA AMA Cup setelah mengalahkan PGRI FC dengan skor meyaki
OLAHRAGA
LANGKAT Dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri, sejumlah tokoh masyarakat mengunjungi kediaman Ketua DPC Hanura
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi keberhasilan tim medis Rumah Sakit Kasih Ibu dalam menangani pasien warga negara a
KESEHATAN
BANGLI Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri rangkaian upacara keagamaan di Desa Adat Guliang Kangin, Kabupaten Bangli,
PEMERINTAHAN