Koordinator Isu Pendidikan Dasar dan Menengah BEM SI, Iranto, mengatakan negara belum konsisten menghadirkan pendidikan gratis sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945.
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan negara wajib membiayai pendidikan dasar. Namun realitasnya, masyarakat masih dibebani berbagai biaya yang menghambat akses pendidikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
BEM SI menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari ketimpangan infrastruktur sekolah, krisis guru, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik, hingga potensi ketidakkonsistenan pemenuhan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menegaskan pendidikan tidak boleh diposisikan sebagai sektor yang dapat dikorbankan.
"Pendidikan adalah fondasi peradaban. Negara wajib memastikan akses yang adil, layak, dan gratis. Jika pendidikan diabaikan, masa depan bangsa yang dipertaruhkan," katanya.
Empat Tuntutan
Dalam pernyataannya, BEM SI menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mewujudkan pendidikan gratis tanpa pungutan dan komersialisasi di jenjang dasar dan menengah. 2. Menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen APBN dan APBD sesuai konstitusi. 3. Menghentikan kebijakan pendidikan yang dinilai elitis dan tidak partisipatif. 4. Memprioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah dan kesejahteraan guru.
Aksi Serentak hingga Nasional
Sebagai bentuk kontrol sosial, BEM SI menyerukan aksi serentak di berbagai daerah pada 9–20 Februari 2026.
Aksi tersebut disebut sebagai konsolidasi menuju Gelombang Aksi Nasional.
Di Sumatera Barat, BEM SI Sumbar dijadwalkan menggelar eskalasi gerakan pada 12 Februari 2026, mendesak pemerintah daerah memastikan pendidikan yang layak, merata, dan berpihak pada kelompok rentan.
BEM SI menegaskan gerakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan peringatan serius agar pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.*