Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR — Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada 17 Februari 2026, Polsek Blahbatuh meningkatkan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Senin (16/2/2026), personel Polsek Blahbatuh melaksanakan Patroli Presisi dengan menyambangi Vihara Amurva Bhumi di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.
Patroli dipimpin Plt. Wakapolsek Blahbatuh, Iptu Pande Ketut Warsa, bersama tim patroli Kijang 962.Baca Juga:
Dalam kegiatan ini, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar vihara, berkoordinasi dengan pengurus, serta memberikan imbauan keamanan secara humanis agar perayaan Imlek berlangsung aman, tertib, dan khidmat.
Kehadiran polisi diharapkan memberi rasa nyaman bagi umat yang melaksanakan persembahyangan menyambut tahun baru yang identik dengan harapan, keberuntungan, dan kebersamaan.
Dari sudut kepolisian, Patroli Presisi ini merupakan langkah preventif sekaligus wujud pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini menyampaikan, pengamanan dan patroli jelang Imlek adalah bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian perayaan berjalan aman dan lancar.
"Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma.
Patroli ini sekaligus menegaskan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat lintas agama, khususnya saat momentum keagamaan yang penting bagi warga Gianyar.*
(dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI