IHSG Dibuka Menguat 0,25 Persen pada 14 Oktober 2026, Ini Daftar Saham LQ45 yang Naik
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung pada Jumat, 4 September 2026. Permohonan tersebut berkaitan dengan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana dijadwalkan dengan agenda pemanggilan para pihak.
"Tanggal sidang: Jumat, 4 September 2026. Agenda: panggilan para pihak," demikian keterangan yang tercantum dalam SIPP PN Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026).Baca Juga:
Lodewyk mendaftarkan permohonan praperadilan tersebut pada Rabu (26/8/2026). Perkara itu telah teregistrasi dengan nomor 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Dalam permohonannya, Lodewyk mempersoalkan tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Namun, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan secara lengkap petitum permohonan maupun nama hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut.
Pengajuan praperadilan di PN Jakarta Selatan merupakan lanjutan dari upaya hukum Lodewyk sebelumnya. Ia sempat mengajukan permohonan serupa ke PN Jakarta Pusat terkait tindakan penyitaan.
Namun, hakim tunggal PN Jakarta Pusat Firman Akbar menyatakan pengadilan tersebut tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk.
Lodewyk kemudian juga pernah menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka di PN Jakarta Selatan. Saat itu, hakim tunggal Abdul Affandi menyatakan permohonan praperadilan tersebut tidak dapat diterima.
Lodewyk merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di lingkungan BGN. Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Selain Lodewyk, tersangka lainnya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap dugaan persoalan dalam pengelolaan program MBG. Dalam ketentuan yang disampaikan penyidik, program tersebut seharusnya dikelola yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, penyidik menduga terdapat SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan sejumlah petinggi BGN. Sebagian yayasan yang ditunjuk juga diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menelusuri latar belakang pendidika
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa&039adah mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan
NASIONAL
MEDAN Zat besi merupakan salah satu mineral penting yang dibutuhkan tubuh untuk membantu pembentukan hemoglobin, yaitu protein dalam sel d
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons hasil survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim Kabinet Bayan
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Gol
HUKUM DAN KRIMINAL