"Pendekatan Board of Peace yang tidak sejalan dengan PBB justru akan melemahkan kredibilitas dan pengaruh dari Dewan Keamanan," ujar Sugiono, merujuk pada pentingnya keselarasan antara kedua organisasi internasional tersebut.
Resolusi 2803 DK PBB yang mengatur pembentukan Board of Peace menekankan perlunya rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza dan wilayah Palestina.
Sugiono menambahkan, Indonesia akan terus berkomitmen pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan multilateralisme dalam upaya menjaga perdamaian dunia, termasuk dalam pembentukan International Stabilization Force (ISF) untuk mendukung stabilitas kawasan.
Ia berharap Board of Peace bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip persatuan dan keadilan untuk memastikan hak-hak rakyat Palestina terpenuhi.
"Indonesia dan delapan negara anggota Board of Peace berkomitmen untuk menjaga integritas kerangka kerja perdamaian ini. Kami berharap BoP tidak hanya mengelola krisis, tetapi juga menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi Palestina," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sugiono mengungkapkan bahwa pada Kamis (19/2/2026), Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana kepala negara anggota Board of Peace di Washington DC, Amerika Serikat, untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menciptakan perdamaian di Timur Tengah.
Pertemuan ini dilaksanakan setelah Piagam Board of Peace ditandatangani pada 22 Januari 2026.*