Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, adalah bentuk penolakan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pigai menyatakan bahwa program-program tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang mendasari kebutuhan dasar masyarakat.
Pigai mengungkapkan hal ini dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Jumat (20/2/2026), saat merespons pertanyaan mengenai kasus teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang baru-baru ini menyuarakan kritik terhadap kebijakan MBG.Baca Juga:
Menurut Pigai, program-program seperti MBG, pendidikan gratis, perumahan rakyat, dan layanan kesehatan gratis merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
Ia menyatakan, "Pemerintah telah melakukan program makan bergizi gratis, pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, dan swasembada pangan yang sejalan dengan HAM."
Ia lebih lanjut menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghilangkan program-program ini berarti menentang HAM, karena program tersebut menyentuh hak dasar rakyat, khususnya dalam pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan.
"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," tegas Pigai.
Pigai juga menegaskan bahwa kritik terhadap program pemerintah untuk tujuan perbaikan adalah hal yang sah dalam negara demokrasi.
Namun, menurutnya, setiap upaya untuk menghapuskan program-program yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat, seperti MBG, adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.
Pigai menganggap kritik terhadap program seperti MBG yang menyasar kebutuhan dasar rakyat haruslah dilihat secara kontekstual dan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu pemenuhan hak-hak dasar tersebut.
Program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, menurut Pigai, juga sejalan dengan rekomendasi internasional, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNICEF, yang mendesak pemenuhan kebutuhan dasar gizi, pendidikan, dan kesehatan anak-anak di seluruh dunia.
Pigai menambahkan bahwa pelaksanaan program-program ini bukan hanya sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, tetapi juga merupakan komitmen internasional yang harus dipenuhi, khususnya dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
"Ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang miskin," ujarnya dengan tegas.
Pigai juga mengomentari teror yang diterima oleh Tiyo Ardianto. Meskipun beliau lebih fokus pada program-program pemerintah, Pigai menekankan bahwa setiap teror atau ancaman terhadap individu yang menyuarakan kritik harus dihentikan.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dijamin tanpa adanya ancaman atau intimidasi.
Tiyo Ardianto sebelumnya melontarkan kritik terhadap MBG yang dianggapnya menimbulkan keracunan massal dan melanggar hak anak atas pendidikan.
Sebagai respons, Tiyo juga mengatakan bahwa dia dan pihak BEM UGM akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dan berusaha menyuarakan hak-hak rakyat melalui jalur yang sah.
Program seperti MBG dan Koperasi Merah Putih yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, menurut Natalius Pigai, adalah bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak dasar masyarakat.
Program-program tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sejalan dengan komitmen internasional yang sudah disepakati.
Oleh karena itu, menurut Pigai, setiap upaya untuk menggugurkan program-program ini adalah penolakan terhadap prinsip-prinsip HAM yang mendasari kebijakan pemerintah.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak setiap warga negara, namun tetap harus dilakukan dengan mengedepankan etika dan adab, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat tanpa intimidasi.*
(tm/ad)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL