JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah pernyataan Ketua BEMUGMTiyo Ardianto yang menyebut mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony menegaskan angka Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi berbagai komponen biaya.
"Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal. Angka tersebut dihitung dari Rp6.000.000 dikalikan 313 hari operasional dalam setahun," ujar Sony dalam keterangan pers, Minggu (22/2/2026).
Menurut dia, perhitungan Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional menghasilkan Rp1.878.000.000 per tahun.
Namun, angka tersebut belum memperhitungkan biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi aset, serta risiko usaha lainnya.
Sony menjelaskan, mitra SPPG yang ingin memperoleh insentif wajib menerapkan Juknis 401.1 Tahun 2026 dengan standar teknis ketat.
Nilai investasi awal, kata dia, berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.
Ia merinci kebutuhan investasi mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, penyediaan 8–10 unit pendingin ruangan, pemasangan 16 titik CCTV, serta instalasi listrik tiga fase.
Selain itu, mitra diwajibkan menyediakan sistem filtrasi air berstandar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, hunian karyawan, ruang kantor, serta peralatan masak berskala industri.
Mitra juga harus merekrut dan melatih tenaga relawan serta memfasilitasi sejumlah sertifikasi, termasuk Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.
"Dengan investasi Rp2,5 hingga Rp6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas atau Break Even Point secara rasional baru dapat dicapai dalam 2 hingga 2,5 tahun," ujar Sony.
Ia menambahkan, pada tahun pertama dan kedua, mitra umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.
Sony juga membantah tudingan adanya praktik mark-up dalam pembelian bahan baku program MBG.
Ia memastikan seluruh mekanisme pengadaan dilakukan sesuai pedoman teknis dan pengawasan internal.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait skema pembiayaan dan keuntungan mitra dalam program Makan Bergizi Gratis.*
(tt/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
BGN Bantah Mitra SPPG Raup Untung Rp1,8 Miliar per Tahun, Sebut Itu Pendapatan Kotor