Gratifikasi dan Suap di Bea Cukai, KPK Tetapkan Budiman Bayu Prasojo Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kasus Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati terkait temuan sabu sebanyak 1,995 kilogram di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama orang tua Fandi, Kamis, 26 Februari 2026.
Habiburokhman menekankan, sebagai representasi rakyat, Komisi III bertanggung jawab mengawasi penggunaan anggaran negara yang disalurkan ke Mahkamah Agung dan seluruh jajarannya.Baca Juga:
"Kami tidak mengintervensi pengadilan, tapi kami harus mempertanggungjawabkan alokasi anggaran negara yang kami setujui agar membawa perbaikan kinerja," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu kembali mengingatkan bahwa hukuman mati adalah sanksi alternatif yang hanya boleh dijatuhkan sebagai upaya terakhir dan harus diterapkan secara sangat selektif.
"Untuk kasus Fandi Ramadhan ini, hukuman mati seharusnya diterapkan sangat selektif sebagaimana diatur dalam KUHP," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menyebut bahwa Fandi bukan pelaku utama, tidak memiliki riwayat tindak pidana, dan telah berupaya mengingatkan potensi terjadinya tindak pidana.
"Kami menaruh perhatian serius atas tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadhan di Pengadilan Negeri Batam karena menyangkut nyawa seseorang," tambahnya.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendorong peningkatan kesejahteraan hakim melalui usulan kenaikan gaji hakim karier dan ad hoc hingga 280 persen, diharapkan seiring dengan perbaikan kinerja pengadilan dan kualitas penegakan hukum.
Habiburokhman menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum.
Pendekatan selektif terhadap hukuman mati menjadi salah satu prinsip utama agar sanksi berat tidak diterapkan secara sembarangan.*
(dw/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Aldino, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG
PENDIDIKAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam rangka target Ind
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI