Rombongan Senator pdt. Penrad Siagian saat melakukan Sidak di lokasi perambahan Hutan milik PT. GRUTI di Buni jawa Desa Wawa kecamatan pulau pulau Batu Utara kabupaten Nias Selatan Prov. Sumatera Utara. (Foto: ist/BTIV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kunjungan kerja dilakukan Penrad pada 24–25 Februari 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan dan sejumlah elemen mahasiswa.
Warga mengaku masih melihat aktivitas di area konsesi, meskipun izin perusahaan telah dicabut melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 89 Tahun 2026 tertanggal 26 Januari 2026.
"Kalau izin sudah dicabut oleh negara, maka tidak ada lagi dasar hukum untuk melakukan aktivitas sebagaimana sebelumnya," ujar Penrad dalam pertemuan di Teluk Dalam, Selasa (24/2/2026).
Menurut dia, negara harus konsisten menegakkan keputusan yang telah diterbitkan. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak melakukan pendekatan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan penolakan.
"Polisi harus netral dan proporsional. Ini konflik agraria dan sosial yang harus disikapi dengan bijak," katanya.
Sehari setelah dialog, Penrad bersama dua anggota DPRD Nias Selatan dan unsur TNI-Polri meninjau langsung lokasi aktivitas serta basecamp perusahaan di Desa Wawabunijawa, Kecamatan Pulau Batu Utara.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan warga dan kondisi faktual di lapangan.
Selain aspek legalitas, Penrad juga menyoroti dugaan dampak lingkungan selama puluhan tahun operasional perusahaan.
Warga menyebut terjadi kerusakan hutan, terganggunya ekosistem, hingga perubahan aliran sungai yang berdampak pada keselamatan permukiman.
Jika diperlukan, Penrad menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui mekanisme pengawasan DPD RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan kementerian terkait.
"Kita ingin Nias Selatan damai dan kondusif. Keputusan yang sudah diambil pemerintah harus ditegakkan secara nyata di lapangan," ujarnya.*
(dh)
Editor
: Nurul
Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Desak PT Gruti Segera Dihentikan