BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Garuda Indonesia: Kenaikan PPN 12% Mulai Januari 2025 Akan Pengaruhi Harga Tiket Pesawat

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 06:48 WIB
Garuda Indonesia: Kenaikan PPN 12% Mulai Januari 2025 Akan Pengaruhi Harga Tiket Pesawat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 berpotensi menaikkan harga tiket pesawat. Hal ini disampaikannya dalam acara Public Expose 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/11).

Irfan menjelaskan bahwa tarif PPN yang akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen itu akan langsung berdampak pada biaya tiket pesawat. “Bapak Ibu tolong siap-siap, sebentar lagi PPN akan naik dari 11 ke 12 persen, tiket pesawat sudah pasti naik,” ujar Irfan.

Menurutnya, harga tiket pesawat dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kebijakan Tarif Batas Atas (TBA), pajak, dan biaya lain yang harus dibayar oleh maskapai. “Setelah TBA itu ada pajak, kemudian ada PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara), yang harus kita bayar ke Angkasa Pura,” lanjut Irfan.

Baca Juga:

Irfan memberikan contoh biaya pelayanan penumpang di beberapa bandara. Untuk Terminal 3 domestik, Garuda Indonesia membayar Rp 168.000 ke Angkasa Pura, sedangkan untuk Terminal 2 sebesar Rp 120.000 dan di Halim Perdanakusuma Rp 70.000. Biaya-biaya ini, menurutnya, dapat dinaikkan sewaktu-waktu oleh pihak pengelola bandara, yang turut berpengaruh pada harga tiket pesawat.

Meski demikian, Irfan tidak memberikan angka pasti terkait berapa besar kenaikan harga tiket yang akan terjadi seiring dengan kenaikan PPN. Ia hanya menyarankan agar masyarakat dapat memperkirakan sendiri dengan menjumlahkan TBA, pajak, dan biaya PJP2U.

Baca Juga:

Kenaikan PPN ini sebelumnya telah diumumkan oleh pemerintah dan akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah berharap langkah ini akan mendukung pendapatan negara untuk keperluan pembangunan dan pelayanan publik.

Meski kenaikan harga tiket pesawat menjadi perhatian, Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi penumpang dengan tetap berupaya menjaga tarif yang wajar dan kompetitif di pasar penerbangan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Menteri PKP Minta Warga Aktif Laporkan Pengembang Nakal: "Kami Siap Tindaklanjuti"
Anggota DPR Kritik Penangkapan Pengakal Sistem Judol: Seharusnya Bandar yang Disikat!
Gubernur Khofifah Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan
Ikang Fawzi Bebaskan Siapa Saja Nyanyikan Lagunya: "Aku Gak Punya Hak Buat Malak"
Soroti Evakuasi Warga Gaza ke Pulau Galang, DPR: Jangan Sampai Niat Baik Ganggu Sistem Domestik Kita
Partai NasDem Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2029, Ketua DPP: Kemenangan Harus Berpihak pada Rakyat
komentar
beritaTerbaru