"Pada prinsipnya, TNI AL mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan akan bekerja secara profesional serta transparan,"kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Tunggul, Kamis (19/3/2026).
Tunggul membenarkan, oknum prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini saat ini bertugas di Denma Bais TNI dan sedang diproses secara intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Karena yang bersangkutan berada di bawah Komando Bais TNI, proses hukumnya langsung ditangani oleh Puspom TNI," jelas Tunggul.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada mata, wajah, dada, dan tangan.
Hingga saat ini, empat prajurit TNI telah diamankan terkait dugaan kasus ini. Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyebut inisial keempat oknum tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Namun, motif penyiraman masih dalam pendalaman.
"Jadi, kita masih mendalami motifnya," kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Rabu.
Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan aparat negara dan menyasar aktivis hak asasi manusia, sehingga menjadi sorotan terkait keamanan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.*
(k/dh)
Editor
:
TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS