Polisi Tangkap Petani di Padangsidimpuan, Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun
PADANGSIDIMPUAN Seorang pria berinisial IH (56), yang berprofesi sebagai petani, diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus.
Kepastian status kasus dinilai penting guna memastikan kehadiran negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan Komnas HAM tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan, apakah peristiwa tersebut termasuk pelanggaran HAM atau tidak.Baca Juga:
"Komnas HAM harus segera membuat kesimpulan yang tegas. Ini penting untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM," ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Menurut Mafirion, lambannya penetapan status kasus berpotensi melemahkan upaya penegakan keadilan dan perlindungan terhadap pembela HAM.
Ia menilai, jika tidak segera ditetapkan, kasus tersebut berisiko dipandang sebagai tindak pidana biasa, bukan pelanggaran HAM serius.
Padahal, tindakan penyiraman air keras dinilai tidak sekadar kriminalitas, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar manusia, seperti hak atas rasa aman, bebas dari penyiksaan, dan perlindungan diri.
"Peristiwa ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi berpotensi kuat sebagai pelanggaran HAM," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, ketidakjelasan status dapat berdampak pada melemahnya posisi korban, serta menyulitkan pengungkapan motif dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Selain itu, kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan efek takut (chilling effect) bagi para aktivis dan pembela HAM lainnya, yang dapat menghambat kerja advokasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam penegakan HAM.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran HAM berat.
Ia menjelaskan, kesimpulan baru akan diambil setelah proses pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak selesai dilakukan, termasuk dari tim medis di RSCM yang menangani korban.
"Kesimpulan akan kami putuskan setelah seluruh proses pengumpulan informasi dan data selesai," ujar Pramono.
Komnas HAM juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk memperdalam investigasi sebelum menetapkan status akhir kasus tersebut.*
(k/dh)
PADANGSIDIMPUAN Seorang pria berinisial IH (56), yang berprofesi sebagai petani, diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Laga sengit tersaji pada babak 8 besar Turnamen Sepak Bola U17 Sidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Sabtu (28
OLAHRAGA
MEDAN Seorang driver ojek pangkalan berinisial JFS (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, SS (30), yang merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga gerbang negara dari buronan internasional. Seorang Warga N
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kejahatan kembali terjadi di Jalan Aras KabuBatang Kuis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (28/3/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dan kering, terutama di wilayah b
NASIONAL
JAKARTA Yadea Indonesia bersiap meluncurkan motor listrik terbaru pada 2 April 2026 mendatang. Motor ini diklaim mampu menempuh jarak hi
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Seorang pria berinisial Jefri Fernandus Sitindaon (41) diamankan polisi setelah menusuk tetangganya, Swita Sidebang (30), mengguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi sorotan tajam
POLITIK