Dipicu Debu Saat Menyapu, Driver Ojek Pangkalan Aniaya Tetangga di Medan
MEDAN Seorang driver ojek pangkalan berinisial JFS (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, SS (30), yang merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2026).
Regulasi ini membatasi penggunaan platform digital sesuai usia anak untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendidik.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan dukungan Kemenag terhadap aturan ini, dengan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, dan penyuluh agama dalam membangun budaya digital beretika dan selaras nilai keagamaan.Baca Juga:
"Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai agama," ujar Menag.
Menag menekankan, implementasi PP TUNAS harus dibarengi penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan keagamaan.
Ruang digital perlu menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda, termasuk dengan melibatkan orang tua dan lingkungan terdekat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menambahkan penguatan literasi digital dilakukan melalui integrasi dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama.
Materi yang diajarkan meliputi etika digital, kemampuan memilah informasi, dan penguatan nilai-nilai agama.
"Kami ingin siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif di ruang digital," ujar Thobib.
Selain guru dan pengelola pesantren, kolaborasi juga dilakukan dengan dai, khatib, serta berbagai pihak untuk memastikan ruang digital yang aman, ramah anak, dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.*
(mt/dh)
MEDAN Seorang driver ojek pangkalan berinisial JFS (41) nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, SS (30), yang merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga gerbang negara dari buronan internasional. Seorang Warga N
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kejahatan kembali terjadi di Jalan Aras KabuBatang Kuis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (28/3/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dan kering, terutama di wilayah b
NASIONAL
JAKARTA Yadea Indonesia bersiap meluncurkan motor listrik terbaru pada 2 April 2026 mendatang. Motor ini diklaim mampu menempuh jarak hi
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Seorang pria berinisial Jefri Fernandus Sitindaon (41) diamankan polisi setelah menusuk tetangganya, Swita Sidebang (30), mengguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi sorotan tajam
POLITIK
BALI Polda Bali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan warga negara Belanda, RP, yang terjadi di Kuta Utara, Kabupaten Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera. Jumat (27/3), Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Sat
NASIONAL