BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Mulai 1 April, ASN Wajib Bekerja dari Rumah Setiap Jumat! Ini Sektor yang Dikecualikan

Adelia Syafitri - Selasa, 31 Maret 2026 20:04 WIB
Mulai 1 April, ASN Wajib Bekerja dari Rumah Setiap Jumat! Ini Sektor yang Dikecualikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026). (foto: tangpaan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pelayanan berbasis digital dan memberikan fleksibilitas lebih dalam pelaksanaan tugas administratif.

Namun, beberapa sektor penting dikecualikan dari kebijakan tersebut.

Baca Juga:

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026) menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini akan berlaku mulai 1 April 2026.

Meskipun demikian, ada sektor-sektor yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan, seperti sektor yang berkaitan langsung dengan layanan publik dan sektor strategis lainnya.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor-sektor yang menyangkut kepentingan publik yang tidak dapat ditunda.

Sektor-sektor yang dikecualikan antara lain:

- Sektor kesehatan: Rumah sakit, klinik, dan fasilitas medis lainnya yang menyediakan layanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
- Sektor keamanan: Aparat kepolisian, militer, serta instansi yang terlibat langsung dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
- Sektor kebersihan: Layanan kebersihan yang melibatkan petugas kebersihan kota dan pengelolaan sampah.
- Sektor strategis lainnya: Seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, serta sektor keuangan.

"Pekerjaan di sektor-sektor ini tidak bisa dilakukan dari rumah, dan karenanya mereka tetap harus bekerja dari kantor atau lapangan," ujar Airlangga.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN dan bertujuan untuk mendorong implementasi tata kelola berbasis digital.

Dengan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pegawai pemerintah, serta mengurangi beban perjalanan ke kantor.

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah tetap dilakukan secara normal dengan tatap muka selama lima hari dalam seminggu.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Petani Bawang Merah Sumut Protes Harga Anjlok, Tuntut Hentikan Impor Ilegal
Bobby Nasution Tinjau Perbaikan Lapangan Kebun Bunga Medan, Fokus pada Kualitas Rumput dan Keamanan Pemain
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Progres Pembangunan Stadion Teladan Medan untuk Piala AFF U-19: Rampung Mei 2026
Wakil Gubernur Aceh Sambut Kepulangan Juara AKSI Indosiar 2026 dan Kedatangan Cak Imin dengan Adat Aceh di Bandara SIM
Cegah Banjir, Pemko Medan Pertimbangkan Pembelian Lahan Dana Pensiun Bank Sumut untuk Kawasan Resapan Air
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Misi Perdamaian Dunia Tetap Lanjut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru