Unsoed Masih Tunggu Penjelasan Resmi KPK soal OTT Rektor
PURWOKERTO Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tang
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.
Kebijakan ini, menurut Yassierli, menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan.Baca Juga:
"Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor serta perwakilan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dari unsur pengusaha dan pekerja.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi hak pekerja.
Upah dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak memotong jatah cuti tahunan.
Pekerja yang menjalankan WFH tetap berkewajiban memenuhi target kerja, sementara perusahaan diminta menjaga produktivitas dan kualitas layanan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh sektor.
Pemerintah memberikan pengecualian untuk sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti layanan kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan publik, ritel, industri manufaktur, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, hingga sektor keuangan.
Selain mendorong penerapan WFH, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengimbau perusahaan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
Langkah tersebut mencakup pemanfaatan teknologi hemat energi, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.
Yassierli menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam implementasi kebijakan ini.
Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun kesadaran bersama sekaligus mendorong inovasi dalam menciptakan pola kerja yang lebih adaptif dan efisien.
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, dunia usaha dapat berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan produktivitas kerja.*
(ad)
PURWOKERTO Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tang
NASIONAL
MEDAN Polisi menggagalkan pengiriman 93 kilogram ganja dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Dua orang yang diduga berperan sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun. Nilai tersebut turun dibandingkan
EKONOMI
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan. Hal itu mencuat setela
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Menteri Energi dan S
EKONOMI
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka Turnamen Sepak Bola U15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu
OLAHRAGA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya penggunaan satu data tunggal sebagai dasar utama penyaluran bantuan sosial
PEMERINTAHAN
MEDAN Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Repub
PEMERINTAHAN
MEDAN Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menambah kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Bank Sumut menjadi Rp2 triliun. T
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan Jumat (21/8/2026). IHSG dibuka di level 6.524,07 dan hingga
EKONOMI