MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menugaskan Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Penunjukan ini dilakukan menyusul kosongnya jabatan Kajari Karo setelah penarikan Danke Rajagukguk, Kepala Kejari Karo, beserta Kasipidsus dan dua jaksa ke Kejaksaan Agung pekan lalu.
Penarikan Danke Rajagukguk dan jajarannya oleh Kejagung terkait penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim intelijen Kejaksaan Agung telah mengamankan para jaksa tersebut pada Sabtu malam.
Anang menjelaskan, tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) akan memeriksa penanganan perkara oleh jajaran jaksa di Karo, termasuk aspek profesionalitas.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi dari internal. Tunggu saja hasilnya," jelas Anang.
Penunjukan Herlangga sebagai Plh diharapkan menjaga kelancaran operasional Kejari Karo, sementara proses pemeriksaan oleh Kejagung berlangsung.
Langkah ini menegaskan mekanisme pengawasan internal dan upaya penegakan integritas aparat penegak hukum di Sumatera Utara.*