BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Bobby Nasution Tanggapi Tudingan Dana Pilgub dari Korupsi DJKA: Kapan Terjadinya?

Nurul - Jumat, 10 April 2026 18:48 WIB
Bobby Nasution Tanggapi Tudingan Dana Pilgub dari Korupsi DJKA: Kapan Terjadinya?
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto: Bobby Nasution / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons tudingan adanya aliran dana korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan yang disebut-sebut untuk kepentingan Pilgub Sumut 2024.

Bobby mempertanyakan kronologi tuduhan tersebut, terutama terkait waktu dugaan korupsi dan pelaksanaan pemilihan gubernur.

"Coba lihat korupsinya tahun berapa? Pilgubnya tahun berapa? Jangan-jangan KPU belum tentukan jadwal Pilgubnya, mereka sudah korupsi," kata Bobby saat ditemui di Kantor KONI Sumut, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Ia menilai tudingan tersebut perlu diuji secara jelas, terutama soal waktu kejadian dan aliran dana yang dimaksud.

Minta Bukti ke Penuduh

Bobby menegaskan bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan harus mampu membuktikannya di pengadilan. Ia menyebut beban pembuktian ada pada pihak yang mengungkap dugaan tersebut.

"Tanya saja dia, korupsinya kapan? Pilgubnya kapan? Nyetornya kapan? Kalau saya diminta keterangan, ya dia dulu yang harus jelaskan dan kasih bukti," tegasnya.

Pengakuan di Persidangan

Sebelumnya, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kementerian Perhubungan, Danto, dalam persidangan mengaku pernah diperintahkan untuk mengumpulkan dana.

Menurut Danto, perintah tersebut datang dari mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dana yang dikumpulkan disebut berkaitan dengan kepentingan Pemilihan Presiden dan Pilgub Sumut 2024.

"Waktu itu beliau minta saya membantu Pilpres. Saya jalankan karena takut dicopot," ujar Danto di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, pengumpulan dana dilakukan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor proyek, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per PPK.

Budi Karya Bantah

Dalam sidang yang sama, Budi Karya Sumadi membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memberikan perintah pengumpulan dana seperti yang disampaikan Danto.

"Saya tidak pernah memerintahkan itu. Tidak benar ada pengumpulan dana," tegasnya di persidangan.

KPK Ungkap Modus Proyek

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Medan periode 2021–2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap adanya praktik pengaturan lelang proyek perkeretaapian.

Modus yang digunakan antara lain pemberian suap untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek tersebut.*

(k/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Adik Ipar Jokowi Disebut Terima Uang Suap Rp425 Juta dari Terpidana Korupsi DJKA
Eks Menhub Mangkir, Anggota DPR RI Lokot Nasution Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi DJKA di PN Medan
Berulang Kali Disebut dalam Sidang, Lokot Nasution Siap Bersaksi di Kasus Korupsi DJKA: Saya Akan Ungkap Semua!
Nama Lokot Nasution Muncul Lagi di Sidang Korupsi DJKA Medan, Siapa Dia?
Sidang Korupsi DJKA di PN Medan, Direktur BKU Akui Berikan Rp 3 Miliar ke BPK untuk Memuluskan Proyek Kereta
Wapres Gibran Janji Cari Solusi Kesejahteraan Guru Honorer dan PPPK di Kupang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru