Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) resmi mengadopsi standar ketenagakerjaan baru yang mengatur perlindungan bagi pekerja di ekonomi platform digital.
Pemerintah Indonesia menyambut baik kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojek online, kurir digital, hingga pekerja berbasis aplikasi lainnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perkembangan ekonomi digital telah mengubah pola kerja masyarakat secara signifikan.Baca Juga:
Di satu sisi, platform digital membuka lapangan pekerjaan baru, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan terkait kepastian hukum dan perlindungan kerja.
"Pemerintah Indonesia menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Perlindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan seimbang," kata Yassierli, Jumat (12/6/2026).
Standar yang disepakati dalam forum ILO tersebut menjadi pedoman bagi negara-negara anggota dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan di era digital.
Meski demikian, setiap negara tetap memiliki ruang untuk menyesuaikan implementasinya dengan kondisi hukum dan sistem ketenagakerjaan masing-masing.
Yassierli menjelaskan, aturan internasional itu mencakup sejumlah aspek penting, seperti keselamatan dan kesehatan kerja, sistem upah yang adil, perlindungan sosial, transparansi penggunaan algoritma aplikasi, perlindungan data pribadi pekerja, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil.
Menurutnya, isu ini semakin relevan karena jumlah pekerja di sektor platform digital di Indonesia terus meningkat, mulai dari pengemudi ojek online, kurir, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi.
"Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan inovasi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa standar ILO tersebut tidak langsung berlaku di Indonesia.
Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan ratifikasi dan penyesuaian dengan regulasi nasional yang sudah ada.
"Setiap kebijakan harus dikaji secara hati-hati dan disesuaikan dengan kesiapan nasional," kata Indah.
Pemerintah juga akan terus mengikuti pembahasan lanjutan di tingkat ILO, termasuk agenda Governing Body pada November mendatang yang akan membahas rincian teknis implementasi standar tersebut.
Dengan adanya standar baru ini, pemerintah berharap transformasi ekonomi digital tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pekerja platform digital mendapatkan perlindungan yang lebih layak, transparan, dan berkeadilan.*
(ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL