Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut diajukan setelah pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai masih belum mencukupi kebutuhan ideal organisasi dalam menjalankan tugas pelayanan, keamanan, dan penegakan hukum.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pagu indikatif Polri tahun 2027 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp118 triliun masih berada di bawah kebutuhan riil institusi.
Baca Juga:
"Anggaran yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kebutuhan ideal Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengembangan organisasi ke depan," ujar Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Dedi, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp178,6 triliun kepada pemerintah pada Februari 2026.
Namun setelah dilakukan penyesuaian akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan tersebut meningkat menjadi Rp184,1 triliun.
Dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun, Polri menilai masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp66,1 triliun.
Dedi menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang, mulai dari dinamika keamanan nasional, ancaman kejahatan siber, hingga kebutuhan pengamanan agenda strategis nasional.
"Perkembangan lingkungan strategis global, regional, maupun nasional menuntut Polri untuk terus meningkatkan kemampuan organisasi dan sumber daya yang dimiliki," katanya.
Dari total usulan tambahan anggaran tersebut, alokasi terbesar direncanakan untuk belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis, termasuk pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat, kendaraan operasional khusus Brimob, serta pembangunan infrastruktur kepolisian.
Selain itu, Polri juga berencana membangun markas kepolisian di berbagai wilayah, termasuk daerah perbatasan, memperbanyak rumah dinas bagi anggota, serta melengkapi peralatan khusus guna mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Menurut Dedi, investasi pada sarana dan prasarana kepolisian menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polri berharap Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam pembahasan anggaran mendatang sehingga kebutuhan organisasi dapat terpenuhi secara optimal.
Usulan tambahan anggaran ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan RAPBN 2027, mengingat besarnya kebutuhan dana serta peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.*
(vo/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.