BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Program MBG Bakal Didukung AI? Ini Kata Menko Airlangga

Abyadi Siregar - Rabu, 24 Juni 2026 16:40 WIB
Program MBG Bakal Didukung AI? Ini Kata Menko Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: Dok. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah dikabarkan tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan penjelasan resmi mengenai status rancangan aturan tersebut maupun tahapan penyusunannya.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pihaknya belum pernah membahas rancangan Perpres AI sebagaimana yang ramai diberitakan.

Baca Juga:

"Di kami belum pernah ada bahasan," kata Haryo, Rabu (24/6/2026).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak secara tegas membenarkan keberadaan rancangan Perpres tersebut.

Meski demikian, Airlangga menilai penggunaan teknologi AI sangat relevan untuk mendukung program pemerintah yang memiliki skala besar dan proses yang dilakukan secara berulang.

"Kalau misalnya AI kan untuk seluruh aplikasi terutama aplikasi yang skalanya besar dan juga untuk skalanya berulang. Jadi untuk memudahkan ini bagian dari proses lah AI itu," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pendekatan regulasi AI masih terus dikaji karena perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat.

Banyak negara saat ini juga masih menerapkan konsep regulatory sandbox agar aturan yang dibuat tetap fleksibel dan mampu menyesuaikan kebutuhan di masa mendatang.

"Ya nanti kita lihat, ini kan masih regulatory sandbox di berbagai dunia juga masih regulatory sandbox. Jadi artinya regulasi yang bisa mengikuti daripada perkembangan zaman dan bisa juga diubah bergantung kebutuhan," katanya.

Informasi mengenai penyusunan Perpres AI sebelumnya dilaporkan Reuters yang menyebut Indonesia sedang menyiapkan aturan untuk mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan ke berbagai program strategis pemerintah.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa AI akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang memiliki anggaran sekitar 15 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 268 triliun per tahun.

Teknologi AI direncanakan digunakan untuk membantu penyusunan menu makanan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, memantau keamanan pangan, hingga memprediksi kebutuhan dan permintaan makanan di berbagai wilayah.

Selain sektor pangan, AI juga disebut akan dimanfaatkan dalam sektor kesehatan, termasuk mendukung program skrining kesehatan masyarakat.

Berdasarkan draf yang disebut diperoleh Reuters, pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penerapan AI bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk periode 2026 hingga 2029.

Peta jalan tersebut bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di berbagai sektor strategis.

"Draf tersebut belum pernah dilaporkan sebelumnya. Saat ini sedang menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto," tulis Reuters dalam laporannya.

Pemerintah bahkan disebut meyakini penerapan AI berpotensi mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 12 persen pada tahun 2030.

Selain itu, rancangan aturan tersebut juga memuat usulan pembentukan sovereign AI fund yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Dana tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pengembangan ekosistem AI nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam menghadapi transformasi digital global.

Dalam proses penyusunannya, sejumlah perusahaan teknologi global disebut turut memberikan masukan kepada pemerintah.

Analis teknologi sekaligus anggota satuan tugas AI pemerintah, Wahyudi Djafar, mengatakan beberapa perusahaan yang ikut memberikan masukan antara lain Meta, IBM, dan Microsoft.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus menjaga keamanan dan tata kelola pemanfaatan AI di Indonesia.

Jika nantinya resmi diterbitkan, Perpres AI akan menjadi salah satu regulasi penting yang mengatur arah pengembangan kecerdasan buatan nasional sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.* (km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Dalami Temuan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Sawah hingga Kuburan
Indonesia Penuhi Standar Swasembada Pangan FAO, Prabowo Optimistis Jadi Lumbung Padi Dunia
Wakil Wali Kota Medan Dorong Kampus Ambil Peran Aktif Edukasi Masyarakat dan Cegah Narkoba
APDESU Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku
Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judol, ASN hingga Pegawai BUMD Akan Diawasi Ketat
Pemprov Sumut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Patroli Gabungan Digencarkan di Tanjungbalai dan Asahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru