Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Persoalan agraria dinilai masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan nasional, meskipun pemerintah terus mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, hingga penguatan ketahanan pangan.
Praktisi agraria senior sekaligus mantan pejabat fungsional tertinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Budi Suryanto, SH, MH, MSi, menilai reformasi tata kelola pertanahan harus menjadi prioritas apabila Indonesia ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Budi, isu agraria saat ini tidak lagi sebatas persoalan administrasi pertanahan, melainkan telah menjadi faktor penting yang memengaruhi pembangunan ekonomi, stabilitas sosial, ketahanan pangan, hingga daya saing nasional.Baca Juga:
"Tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Dari tanah lahir ketahanan pangan, sumber energi, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan nasional," ujar Budi di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Budi yang telah mengabdikan diri lebih dari 45 tahun di lingkungan ATR/BPN mengatakan, akar persoalan agraria yang terjadi saat ini merupakan akumulasi panjang dari berbagai kebijakan masa lalu yang belum sepenuhnya mampu menjawab perkembangan zaman.
Ia menjelaskan, konflik pertanahan kini tidak lagi didominasi sengketa kepemilikan antarindividu.
Persoalan telah berkembang menjadi konflik tata kelola ruang yang melibatkan banyak kepentingan, mulai dari masyarakat, pemerintah, dunia usaha, sektor kehutanan, hingga investasi.
Salah satu masalah mendasar yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah adalah belum terintegrasinya data lintas sektor secara menyeluruh.
"Peta pertanahan, tata ruang, kawasan hutan, dan berbagai izin usaha sering kali masih memiliki referensi data yang berbeda. Ketidaksinkronan ini menjadi sumber lahirnya berbagai konflik agraria yang hingga kini terus berulang," jelasnya.
Karena itu, Budi menilai percepatan implementasi kebijakan One Map Policy menjadi langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, mengurangi sengketa lahan, dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Selain pembenahan data, ia juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam pelaksanaan reformasi agraria.
Menurutnya, program sertifikasi tanah tidak boleh berhenti pada legalisasi aset semata.
"Legalisasi aset hanyalah tahap awal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tanah tersebut mampu menjadi instrumen produktif yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya," katanya.
Budi menegaskan bahwa sertifikat tanah harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan, teknologi, pendampingan usaha, serta akses pasar.
Dalam menghadapi era digital, Budi juga mendorong pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), citra satelit, penginderaan jauh, dan sistem informasi geospasial digital dalam pengelolaan pertanahan.
Menurutnya, teknologi dapat membantu meningkatkan akurasi data, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pertanahan nasional.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Budi mengusulkan lima tahapan reformasi agraria, yakni konsolidasi data nasional, penyelesaian konflik dan penguatan tata kelola, pemberdayaan ekonomi berbasis aset tanah, digitalisasi penuh layanan pertanahan, serta penguatan sektor agraria sebagai penopang ketahanan pangan dan daya saing ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi dan sistem yang baik tidak akan cukup tanpa integritas aparatur dan penegakan hukum yang konsisten.
Menurut Budi, praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan liar, hingga mafia tanah masih menjadi ancaman serius yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
"Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa kompromi. Setiap bentuk korupsi, kolusi, manipulasi administrasi, maupun praktik mafia tanah harus ditindak secara tegas dan transparan tanpa memandang jabatan, kedudukan, atau pengaruh politik pelakunya," tegas Budi.
Di akhir keterangannya, Budi mengingatkan bahwa tanah merupakan amanah konstitusi sekaligus warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
"Ketika seluruh sumber daya agraria dapat dikelola secara tertib, transparan, dan berkeadilan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka amanat Pasal 33 UUD 1945 benar-benar terwujud. Pada saat itulah agraria tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi perekat persatuan bangsa dan fondasi utama menuju Indonesia yang maju dan berdaulat," pungkasnya.* (ad)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN