BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

LKBH Binjai Desak Pemko Terbitkan Perda Earmarking Parkir Lapangan Merdeka, Dana Diminta Kembali untuk Fasilitas Publik

Hadyan - Kamis, 25 Juni 2026 16:27 WIB
LKBH Binjai Desak Pemko Terbitkan Perda Earmarking Parkir Lapangan Merdeka, Dana Diminta Kembali untuk Fasilitas Publik
Bendahara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Binjai, Binka Simatupang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Zonasi pedagang harus dibuat tanpa mengubah alih fungsi taman. Area hijau dan jalur olahraga wajib tetap murni. Jika Pemko berani transparan dan menunjukkan bahwa uang parkir dikembalikan dalam bentuk perawatan, pengadaan alat olahraga, toilet bersih, loker aman, gazebo, penghijauan berupa penanaman pohon teduh dan tanaman bunga, hingga pengelolaan sampah modern, masyarakat pasti akan dengan senang hati membayar parkir resmi sekaligus bersama-sama memberantas keberadaan juru parkir liar," pungkas Binka.

LKBH Binjai berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi daerah yang transparan dan akuntabel.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian, Ribuan Relawan SPPG Geruduk Kantor Bupati Bangkalan: Jangan Hentikan MBG
DPR Usul AI Bantu Analisis Penyakit, Menkes: Dokter Tetap Harus Periksa dan Sentuh Pasien
Asahan Raih Juara Umum V MTQ Sumut 2026, Bupati Taufik Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sumut Raih WTP Ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Jaga Integritas dan Kinerja
Kunjungi Galeri Dekranasda Gunungsitoli, Kahiyang Ayu Dorong UMKM dan Kerajinan Lokal Naik Kelas
Bahlil Ungkap Rahasia RI Tetap Aman Saat Perang AS-Iran, Diversifikasi Minyak Jadi Kunci
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru