Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Raja Juli mengatakan seluruh pihak yang tercantum dalam Inpres memiliki tanggung jawab bersama menjaga kelestarian habitat satwa tersebut.
"Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan," imbuh Raja Juli.
Pemerintah berharap Instruksi Presiden tersebut dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melindungi populasi gajah beserta kawasan jelajahnya.
Melalui kebijakan ini, pembangunan infrastruktur, perkebunan, maupun aktivitas ekonomi lainnya diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya konservasi, sehingga habitat alami Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan tetap terjaga untuk jangka panjang.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.