BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Raman Krisna - Minggu, 26 Juli 2026 07:01 WIB
Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi saat berinteraksi dengan penyintas pascabencana yang tinggal di huntara. (foto: dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten dan kota segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,652 triliun.

Langkah itu dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat segera diwujudkan menjadi program pemulihan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak bencana.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA, mengatakan pihaknya akan memantau secara langsung perkembangan penyerapan anggaran di setiap daerah.

Baca Juga:

Hasil pemantauan tersebut akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat mulai Senin mendatang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

"TKD kita sudah minta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk sesegera mungkin direalisasikan. Kami akan monitor angka serapannya dan nanti kami umumkan hari Senin agar terus ter-update," kata Safrizal seusai konferensi pers perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Safrizal menjelaskan, Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah beberapa kali memimpin rapat khusus guna memastikan tambahan dana tersebut segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan daerah.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada pelaksanaan program di lapangan serta manfaat yang diterima masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana.

Dari total tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, sebanyak Rp824,82 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Sementara itu, Rp827,26 miliar disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, sejumlah daerah juga memperoleh bantuan keuangan melalui skema hibah antar-daerah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Berdasarkan rencana penggunaan anggaran, sektor infrastruktur memperoleh alokasi terbesar, yakni sekitar Rp972,92 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, kawasan permukiman, serta berbagai prasarana pelayanan publik lainnya.

Selain infrastruktur, anggaran juga dialokasikan untuk sektor pendidikan sebesar Rp194,93 miliar, sektor pertanian Rp60,43 miliar, sektor kesehatan Rp39,31 miliar, dan sekitar Rp361,62 miliar untuk berbagai kebutuhan pemulihan lainnya.

Safrizal mengatakan seluruh rencana kegiatan yang dibiayai melalui tambahan TKD telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

Pemerintah Aceh juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2026 sebagai dasar penyesuaian penggunaan anggaran.

Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera memulai pelaksanaan program tanpa menunggu proses administrasi tambahan.

"Kegiatan apa yang akan dilaksanakan juga sudah semuanya tertulis, sudah masuk ke dalam APBD, dan tinggal dilaksanakan. Nanti hari Senin kami akan umumkan progres masing-masing berdasarkan rencana yang akan dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi," ujar Safrizal.

Satgas PRR berharap percepatan realisasi anggaran dapat mempercepat pemulihan infrastruktur, layanan publik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Pemantauan berkala juga akan terus dilakukan agar penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siswa SDN 10 Linge Mulai Tinggalkan Tenda, Empat Ruang Kelas Darurat Resmi Digunakan Pascabanjir Aceh Tengah
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Minggu 26 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Minggu 26 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Transisi Darurat Bencana Aceh Berakhir 30 Juli, Pemerintah Bahas Status Penanganan Selanjutnya
Potensi Kerugian Kuota Internet Hangus Capai Rp613 Triliun, IAW Desak Audit Operator dan Restitusi bagi Pelanggan
Aturan Baru Program Bedah Rumah Segera Terbit, Syarat Penerima Bantuan Akan Dipermudah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru