BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

Fahri Hamzah: Korupsi Tak Akan Selesai Kalau Hanya Andalkan Penangkapan

Johan - Sabtu, 01 Agustus 2026 19:15 WIB
Fahri Hamzah: Korupsi Tak Akan Selesai Kalau Hanya Andalkan Penangkapan
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025). (Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semestinya diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum. Menurutnya, indikator utama keberhasilan justru terletak pada kemampuan sistem dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan bertajuk Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Fahri, semakin sedikit pelaku korupsi yang diproses hukum menunjukkan sistem pencegahan berjalan semakin efektif.

Baca Juga:

"Kalau berpikir makin banyak yang ditangkap artinya pemberantasan korupsi sukses, itu salah. Pemberantasan korupsi itu sukses justru semakin tidak ada yang saya tangkap," kata Fahri.

Meski demikian, Fahri menegaskan bahwa penindakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan agar pendekatan represif tidak dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan.

Menurutnya, praktik korupsi harus dipahami secara menyeluruh melalui pendekatan sistemik (system approach) dengan melihat akar persoalan pada berbagai aspek, termasuk tiga cabang kekuasaan atau trias politika.

"Pemberantasan korupsi itu harus menggunakan pendekatan sistemik serta membaca anatomi korupsi secara komprehensif pada tiga cabang kekuasaan," ujarnya.

Fahri menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan etika, kualitas regulasi, kelembagaan, hingga sistem pembiayaan politik.

Karena itu, ia menilai upaya penindakan harus dibarengi dengan pembenahan sistem agar praktik korupsi tidak terus berulang.

Sebagai langkah pencegahan, Partai Gelora mengusulkan pembentukan Peradilan Etika yang bertugas menangani pelanggaran etika pejabat sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

"Partai Gelora akan mengusulkan agar Indonesia memiliki Peradilan Etika supaya lebih mudah menghadapi pelanggaran etika sebelum menyeberang menjadi tindak pidana korupsi," ujar Fahri.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI itu, mekanisme Peradilan Etika akan lebih sederhana dan cepat dibanding proses pidana.

Ia mencontohkan, pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika seperti konflik kepentingan (conflict of interest) dapat segera diproses dan dijatuhi sanksi berupa teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

Dengan demikian, penyimpangan dapat dihentikan lebih awal sebelum berkembang menjadi kasus korupsi yang merugikan negara.

"Kalau ada Peradilan Etika, jalurnya lebih simpel dan cepat. Keputusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi," pungkasnya.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepuasan Publik Turun, Rocky Gerung Ramal Prabowo Bakal Bongkar Kabinet
Kapolda Aceh dan PJU Nobar Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Terima Penghargaan
Pemko Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Wali Kota Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Transparan
Lima Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Simalungun Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Semakin Profesional
Usai Gantikan Perry, Pjs Gubernur BI Destry Temui Prabowo di Istana Bahas Stabilitas Ekonomi Nasional
Wiriya Alrahman Pensiun 1 Agustus 2026, Nama Erfin Fahrurrazi Mencuat sebagai Kandidat Plt Sekda Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru