Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia mencontohkan, pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika seperti konflik kepentingan (conflict of interest) dapat segera diproses dan dijatuhi sanksi berupa teguran hingga pemberhentian dari jabatan.
Dengan demikian, penyimpangan dapat dihentikan lebih awal sebelum berkembang menjadi kasus korupsi yang merugikan negara.
"Kalau ada Peradilan Etika, jalurnya lebih simpel dan cepat. Keputusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi," pungkasnya.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.