Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Prof. Indira menekankan standar independensi harus diterapkan secara sama kepada seluruh calon, baik yang berasal dari pemerintah, masyarakat sipil maupun latar belakang lainnya.
"Yang pernah mempunyai hubungan dengan aktivitas politik, klarifikasi dan uji independensinya. Yang berasal dari pemerintah, uji apakah mampu melepaskan kepentingan institusinya. Yang berasal dari masyarakat sipil, uji pula apakah mempunyai konflik kepentingan kelompok. Tidak boleh ada standar ganda," ujarnya.
Terkait keterwakilan perempuan, Prof. Indira menilai kesetaraan gender penting dalam tata kelola lembaga publik. Namun, menurutnya, kesetaraan kesempatan harus dibedakan dari anggapan bahwa jabatan tertentu secara otomatis menjadi hak individual seseorang.
Menurut Prof. Indira, pendekatan tiga calon teratas yang kemudian diselaraskan dengan kebutuhan lembaga dapat menjadi bentuk meritokrasi yang lebih substantif. Penilaian tidak berhenti pada peringkat, tetapi juga melihat kompetensi, integritas, independensi, rekam jejak dan pengalaman yang dapat memperkuat organisasi.
"Nomor urut menentukan siapa yang patut diprioritaskan untuk dinilai, tetapi kebutuhan lembaga yang menentukan kompetensi siapa yang paling tepat. Kalau prinsip itu diterapkan secara objektif, transparan dan konsisten, siapa pun yang akhirnya dipilih akan mempunyai legitimasi yang jauh lebih kuat di mata publik," pungkas Prof. Indira.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.