Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA - Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB itu akan membawa 10 tuntutan terkait politik, ekonomi, pendidikan, hukum hingga penanganan bencana.
Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi tersebut melibatkan 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Massa diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.
"Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI," kata Mixel dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).Baca Juga:
GERAM juga mendesak pimpinan DPR RI turun langsung menemui massa untuk berdialog. Mereka meminta Ketua DPR dan para Wakil Ketua DPR membuka ruang dialog secara langsung dan setara.
"Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis," ujarnya.
Mixel mengatakan GERAM siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan untuk berdialog dengan pimpinan DPR tidak dipenuhi.
10 Tuntutan GERAM
Dalam aksi tersebut, GERAM membawa 10 tuntutan. Pertama, mereka meminta pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Prabowo-Gibran atas sejumlah kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
Kedua, GERAM menuntut penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
Ketiga, mereka menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong penerapan pajak progresif bagi kelompok pemilik modal besar.
Keempat, GERAM meminta pemerintah mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah dan berkualitas. Mereka juga menolak komersialisasi kampus serta pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
Kelima, massa menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan upah buruh agar lebih layak.
Keenam, GERAM meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional. Mereka juga mendesak percepatan mobilisasi bantuan nasional dan pemulihan bagi wilayah terdampak.
Ketujuh, mereka meminta pemenuhan hak pekerja rumah tangga melalui regulasi yang memberikan perlindungan hukum, upah layak dan jam kerja manusiawi.
Kedelapan, GERAM menuntut demiliterisasi serta penghentian pembangunan batalyon yang dinilai memperluas peran militer di ruang sipil. Mereka menekankan pentingnya prinsip supremasi sipil.
Kesembilan, GERAM meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis serta pembebasan tahanan politik. Tuntutan ini mencakup perlindungan bagi pegiat HAM, agraria, buruh dan masyarakat yang menyampaikan pendapat.
Kesepuluh, GERAM meminta seluruh aset hasil korupsi disita. Mereka mendorong hasil rampasan aset koruptor dialokasikan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan dan pemulihan bencana.
Massa dari Berbagai Organisasi
GERAM menyebut aksi tersebut akan diikuti sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Di antaranya UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa sekolah tinggi filsafat, Serikat Tahanan Politik serta sejumlah organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil.
GERAM mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia dalam aksi yang akan digelar pada 27 Agustus 2026.
Sementara itu, area depan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan menjadi salah satu titik konsentrasi massa dalam aksi tersebut. GERAM menegaskan aksi diarahkan sebagai penyampaian aspirasi sekaligus bentuk pengawasan masyarakat terhadap kerja lembaga legislatif.* (k/dh)
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL