BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Digugat ke MK Soal Syarat Pendidikan, PSI Tegaskan Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi Tanpa Prabowo

Adelia Syafitri - Selasa, 29 September 2026 10:40 WIB
Digugat ke MK Soal Syarat Pendidikan, PSI Tegaskan Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi Tanpa Prabowo
Presiden Prabowo Subianto yang diapit oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, para pemohon sendiri menyadari permohonan tersebut diajukan jauh setelah batas waktu pengajuan sengketa hasil Pilpres. Mereka meminta agar MK tetap memeriksa persoalan tersebut dengan alasan adanya kepentingan keadilan substantif.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 kini masih berjalan di MK. Hasil tahap pembuktian dan pertimbangan hakim selanjutnya akan menjadi bagian dari proses sebelum Mahkamah menjatuhkan putusan akhir.* (fj/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Potensi Transaksi dengan Petugas
Terpidana Korupsi Profil Desa di Karo Amry KS Pelawi Dibebaskan, Vonis 20 Bulan dan Uang Pengganti Rp255 Juta Batal
PSI Dinilai Masih Sulit Lolos ke DPR Meski Jokowi Resmi Jadi Kader
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Selain Ferdy Sambo, Dua Napi Kasus Timah Turut Diperiksa Terkait Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Tak Terima Divonis 7 Tahun dalam Kasus Korupsi Smartboard, Eks Kadisdik Langkat Ajukan Banding
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru