Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Ombudsman menemukan adanya jalur di bagian belakang lapas yang terhubung dengan akses masyarakat atau permukiman warga.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan jalur tersebut tidak dilengkapi pagar.
Baca Juga:
Kondisi itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan di lingkungan lapas.
"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ada jalan itu akses ke masyarakat, tidak punya pagar. Dan ini tempat pembuangan sampah," ujar Syafrida saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Selain akses yang tidak berpagar, Ombudsman menemukan dua mobil mewah di area tersebut.
Syafrida mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna kendaraan tersebut.
Ombudsman juga menemukan sejumlah botol bekas minuman keras di lokasi, tetapi belum mendapatkan konfirmasi mengenai asal maupun penggunaannya.
"Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi," kata dia.
Ombudsman kini melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut.
Data kepemilikan kendaraan dimintakan kepada Korlantas Mabes Polri.
"Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri.
Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan," kata Syafrida.
Ombudsman juga menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri.
Selain itu, terdapat titik tertentu yang dinilai dapat menjadi akses dari area tersebut menuju gedung atau blok tahanan.
Temuan tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena menyangkut sistem pengamanan lapas.
Namun, temuan itu masih dalam proses pendalaman dan belum menunjukkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah menyetujui rencana kunjungan Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong.
Dasco meminta kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memeriksa kondisi lapangan dan mencocokkannya dengan informasi yang telah diperoleh DPR dari pemerintah.
"Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Dasco, Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
DPR kini ingin mencocokkan informasi dalam rapat tersebut dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Komisi XIII kemarin sudah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi, dan kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII, bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Temuan tersebut diperoleh ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang ditempati pejabat Lapas Cibinong.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga membantah dugaan bahwa fasilitas tersebut disediakan bagi narapidana tertentu.
Meski demikian, kementerian tetap melakukan investigasi untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyediaan maupun penggunaan fasilitas tersebut.
Dengan adanya temuan terbaru mengenai akses tanpa pagar, kendaraan mewah, serta sejumlah titik yang berkaitan dengan pengamanan, persoalan Lapas Cibinong masih menjadi perhatian Ombudsman dan DPR.
Pendalaman lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi dan penggunaan fasilitas di kawasan tersebut.* (tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.