Mahasiswa USK Asal Aceh Singkil Ditemukan Tak Bernyawa di Asrama, Polisi Lakukan Olah TKP
BANDA ACEH Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah, 18 tahun, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asr
PERISTIWA
AS –Vonis terhadap mantan Presiden AS Donald Trump, yang dijadwalkan pada 18 September 2024, telah ditunda hingga setelah pemilihan presiden mendatang pada 5 November 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Juan Merchan pada Jumat, menyusul permohonan penundaan dari tim pengacara Trump. Pengacara Trump beralasan bahwa penjatuhan hukuman sebelum pemilu berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan presiden yang sedang berlangsung.
Trump, yang telah dinyatakan bersalah dalam kasus uang tutup mulut terhadap bintang porno Stormy Daniels, awalnya akan menjalani eksekusi hukuman pada pertengahan September. Namun, permohonan penundaan tersebut diterima dengan alasan bahwa proses hukum yang berjalan bersamaan dengan pemilihan dapat memberi kesan adanya intervensi politik dalam proses hukum. Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, yang mengajukan kasus ini, adalah kader dari Partai Demokrat, yang merupakan saingan politik utama Trump.
Hakim Merchan menyatakan, “Penetapan hukuman akan ditunda demi menghindari kesan, bahwa proses telah dipengaruhi atau berupaya mempengaruhi pemilihan Presiden yang mana terdakwa adalah salah satu kandidat.” Merchan menambahkan bahwa pengadilan bertujuan untuk tetap adil, tidak memihak, dan tidak berpolitik.
Setelah keputusan tersebut, Trump menyatakan pujiannya terhadap Hakim Merchan dan menegaskan komitmennya untuk menghormati keputusan tersebut. Dalam pernyataannya melalui media sosial Truth, Trump menyebut, “Kasus ini harusnya dihentikan dengan benar, karena kami sedang mempersiapkan diri untuk pemilu paling penting dalam sejarah negara kami.”
Kasus ini bermula dari kesaksian mantan pengacara Trump, Michael Cohen, yang mengklaim bahwa Trump setuju untuk membayar USD 130 ribu kepada Stormy Daniels menjelang Pemilu 2016 untuk menutup skandal perselingkuhan. Trump terbukti telah memalsukan dokumen terkait pembayaran tersebut. Dengan dakwaan ini, Trump menghadapi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, hakim memiliki opsi untuk menjatuhkan denda, kurungan percobaan, atau hukuman penjara yang lebih singkat.
Penundaan vonis ini menambah kompleksitas pada kasus hukum yang melibatkan Trump, dengan ketidakpastian mengenai dampaknya terhadap pemilihan presiden yang akan datang. Keputusan Hakim Merchan berupaya menjaga integritas proses hukum dan memastikan bahwa proses hukum tidak memengaruhi hasil pemilihan yang sangat menentukan ini.
(N/014)
BANDA ACEH Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Azmil Firansyah, 18 tahun, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar asr
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja di bidang permanent makeup melalui sertifikas
NASIONAL
TANGERANG Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi atau migas di Kalimantan Timur diperkuat melalui kerja sama antara Satuan Ker
NASIONAL
BANDA ACEH Turnamen Silapong 5 atau Silaturahmi Pingpong resmi berakhir pada Ahad, 23 Agustus 2026. Turnamen tenis meja yang berlangsung
NASIONAL
BINJAI Suasana Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, ramai oleh warga yang mengikuti Lomba Mancing Ria yang digelar PAC Pemuda Ka
NASIONAL
LANGSA Community Angler Karang Anyar (CAKRA) menggelar lomba mancing bersama di Spot Alur Dua, Kota Langsa, Ahad, 23 Agustus 2026. Kegia
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat mela
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh memastikan narasi provokatif yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan mencatut nama perwira menengah Polda Aceh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal
PERISTIWA
MEDAN Sorak, tawa, dan semangat berkompetisi memenuhi Taman Cadika Medan selama dua hari, 2223 Agustus 2026. Pemerintah Kota Medan meng
PEMERINTAHAN