Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
PRANCIS –Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, ditangkap di Prancis pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024. Penangkapan ini dilakukan di Bandara Le Bourget, Paris, dan menimbulkan berbagai spekulasi serta perdebatan. Durov, yang merupakan miliarder asal Rusia dengan kewarganegaraan ganda Prancis dan Uni Emirat Arab, dijerat dengan sejumlah tuduhan serius termasuk pornografi anak, perdagangan narkoba, dan transaksi penipuan melalui platform Telegram.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan konfirmasi resmi mengenai penangkapan Durov pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Dalam pernyataan yang dirilis melalui platform media sosial X, Macron menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak memiliki motif politik. “Penangkapan Pavel Durov adalah bagian dari penyelidikan hukum yang sedang berlangsung. Ini sama sekali bukan keputusan politik. Keputusan ada di tangan hakim,” tulis Macron, menanggapi berbagai komentar dan spekulasi yang berkembang di internet.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, menjelaskan bahwa penangkapan Durov merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dimulai sejak 8 Juli 2024. Unit kejahatan dunia maya Prancis meluncurkan penyelidikan ini untuk menindak dugaan keterlibatan dalam sejumlah kejahatan serius. Tuduhan yang dialamatkan kepada Durov mencakup operasi platform daring yang memungkinkan transaksi terlarang, penyebaran pornografi anak, perdagangan narkoba, serta penipuan. Selain itu, Durov juga dituduh menolak memberikan informasi yang diminta pihak berwenang, pencucian uang, dan menyediakan layanan kriptografi untuk penjahat.
Telegram, aplikasi perpesanan terenkripsi yang didirikan Durov, sangat populer di seluruh dunia, dengan hampir 1 miliar pengguna. Aplikasi ini terkenal karena fitur enkripsinya yang kuat dan digunakan secara luas di Rusia, Ukraina, serta negara-negara bekas Uni Soviet. Penangkapan Durov memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari pemilik platform X, Elon Musk. Musk menyatakan keprihatinan tentang kebebasan berbicara di Eropa yang menurutnya sedang diserang. Ia menyebutkan bahwa penangkapan ini mencerminkan ancaman terhadap kebebasan berbicara di benua tersebut.
Rusia juga turut mengkritik penangkapan Durov dan mendesak otoritas Prancis untuk memberikan hak-hak konsuler yang sesuai. Durov sendiri, yang dikenal sebagai “Mark Zuckerberg dari Rusia,” diperkirakan memiliki kekayaan sebesar USD 15,5 miliar. Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab telah mengajukan permintaan kepada Prancis untuk memastikan bahwa semua layanan konsuler yang diperlukan diberikan kepada Durov.
Penangkapan Pavel Durov dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya membawa dampak signifikan bagi reputasi Telegram dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai privasi dan keamanan digital. Dengan berbagai tuduhan yang masih dalam proses hukum, kasus ini diperkirakan akan terus mendapatkan perhatian internasional, terutama terkait dengan implikasi bagi kebebasan berbicara dan peraturan dunia maya.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL