Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
BITVONLINE.COM –Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa kasus penyelewengan atau fraud di PT Jiwasraya (Persero) hampir menyentuh angka Rp50 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2024).
Arya Sinulingga menjelaskan bahwa kasus Jiwasraya merupakan salah satu kasus hukum terbesar di Indonesia. Dengan skala kerugian yang sangat besar, Arya menegaskan bahwa pelaku penyelewengan di perusahaan asuransi jiwa tersebut akan dihukum seumur hidup.
“Pak Erick masuk saat ini temukan itu kasus Jiwasraya yang ternyata fraud-nya besar banget, hampir Rp50 triliun,” ujar Arya. “Dan teman-teman juga sudah tahu bahwa yang melakukan fraud itu sudah dihukum oleh Pengadilan seumur hidup. Artinya memang ini kasus hukum yang besar, yang kita proses, secara hukum diproses,” tambahnya.
Praktik Penipuan dan Pengelolaan yang Tidak Profesional
Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa PT Jiwasraya, yang dikelola secara serampangan dalam beberapa tahun terakhir, mengalami berbagai praktik penipuan internal. Arya Sinulingga menambahkan bahwa penawaran bunga yang tidak lazim dan timbal balik yang tidak wajar merupakan bagian dari praktik penipuan yang terjadi di perusahaan tersebut.
“Jadi kita kembali lagi flashback ke belakang, bahwa karena asuransi ini ditangani dengan tidak benar, menawarkan bunga-bunga yang tidak layak, gak lazim, timbal balik yang gak lazim, makanya terjadi fraud seperti ini,” papar Arya.
Kerugian Negara dan Rencana Likuidasi
Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis pada tahun 2020, kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun. BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan investasi saham dan reksa dana di Jiwasraya selama periode 2008-2018.
Akibat kerugian yang signifikan tersebut, Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan berencana untuk membubarkan (likuidasi) PT Jiwasraya setelah pemegang saham menyelesaikan proses restrukturisasi pemegang polis.
Arya Sinulingga menyebutkan bahwa likuidasi PT Jiwasraya sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Dia memperkirakan bahwa proses pembubaran Jiwasraya akan dilakukan pada bulan September 2024. “Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September (2024),” ucapnya.
Kepastian Hukum dan Tindakan Selanjutnya
Kementerian BUMN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memastikan bahwa semua pelaku penyelewengan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus Jiwasraya yang melibatkan kerugian triliunan rupiah ini menjadi sorotan utama dalam upaya reformasi dan transparansi pengelolaan BUMN di Indonesia.
Dengan adanya rencana likuidasi, diharapkan pemulihan dan penyelesaian kasus ini dapat memberikan kejelasan bagi para pemegang polis serta masyarakat luas mengenai penanganan kasus besar ini.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL