Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
MALANG –Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan rincian terkait penangkapan HOK, seorang pelajar berusia 19 tahun yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi terorisme di Kota Batu, Jawa Timur. Penangkapan HOK, yang dilakukan pada 31 Juli 2024, mengungkapkan penggunaan teknologi dan bahan peledak yang sangat berbahaya dalam rencana teror tersebut.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa HOK mempelajari teknik merakit bom melalui internet. “Tersangka belajar merakit bom melalui website tertentu dan media sosial,” ujar Aswin dalam keterangannya pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.
Persiapan dan Bahan PeledakSebelum melakukan aksi yang direncanakan, HOK sudah menyiapkan berbagai bahan peledak. Kombes Aswin menambahkan, “Kami menemukan cairan kimia yang sering digunakan dalam pembuatan bom serta sejumlah gotri untuk meningkatkan daya rusak bom.”
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa HOK berencana melakukan bom bunuh diri menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide), yang dikenal sebagai ‘Mother of Satan’ karena daya ledaknya yang sangat tinggi. “HOK berencana menggunakan TATP untuk menyerang dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur,” jelas Trunoyudo.
Penggunaan Teknologi dan Penanganan Aksi TerorHOK menggunakan teknologi dan informasi dari internet untuk merancang bom tersebut. Densus 88 juga menyita sejumlah barang seperti ketapel, jarum kuning, suntikan, dan gotri dari tas hitam yang dimiliki HOK, yang semua ini merupakan bagian dari persiapan untuk aksi teror.
Dari hasil pemeriksaan sementara, HOK diketahui merupakan simpatisan dari jaringan teroris Daulah Islamiyah, yang juga berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Penangkapan ini berhasil mencegah potensi serangan yang bisa mengakibatkan banyak korban jiwa.
Tindakan HukumHOK saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2003, yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Densus 88 dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan jaringan teroris lainnya dan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan pihak berwenang dapat mencegah aksi teror di masa depan.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL