Ngaku Dendam ke Blueray Cargo, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Alasan Tetap Terima Uang
JAKARTA Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungkap alasan diriny
HUKUM DAN KRIMINAL
Jeneponto, Sulawesi Selatan — Sebuah video yang menunjukkan sekelompok ibu-ibu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, sedang berjoget sambil menenggak minuman keras (miras) viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak ibu-ibu yang asyik menari di atas panggung dengan iringan musik DJ, beberapa di antaranya terlihat meminum miras secara bergantian. Yang lebih memprihatinkan, aksi tersebut disaksikan oleh anak-anak di bawah umur.
Video Viral dan Respons PolisiVideo berdurasi singkat ini memicu kecaman dan keprihatinan publik. Dalam rekaman tersebut, para ibu-ibu tidak hanya menari dengan ceria, tetapi juga mengambil minuman keras dari botol dan menenggaknya bergantian. Sementara anak-anak, yang seharusnya berada dalam lingkungan yang aman dan sehat, terlihat menyaksikan adegan tersebut dengan tatapan penasaran.
Menurut Kanit Tipidum Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, kejadian ini terjadi pada Kamis (25/7/2024) lalu di Bulusibatang, Bontoramba. Nurhadi menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan pesta dengan musik koplo dangdutan dan DJ, yang dihadiri oleh para ibu-ibu. Dalam suasana tersebut, minuman keras menjadi bagian dari perayaan yang dilakukan secara spontan.
“Ada pesta dan putar musik koplo dangdutan dan DJ. Datanglah ibu-ibu ini joget, ada yang kasih minuman, makanya ada yang minum, ada yang pegang ada yang tuang,” ujar Nurhadi kepada wartawan pada Sabtu (27/7/2024).
Penanganan Pihak BerwenangMenanggapi viralnya video ini, Polres Jeneponto segera melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi acara dan menemui para ibu-ibu yang terlibat. Dalam klarifikasi yang dilakukan, mereka mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan secara spontan dan hanya untuk bersenang-senang. Beberapa ibu mengaku menyesal setelah menenggak miras dan langsung muntah.
“Spontanitas, gaya-gaya, seru-seruan. Hanya untuk senang-senang. Itu juga pengakuannya setelah diteguk satu kali langsung muntah,” jelas Nurhadi.
Para ibu yang terlibat dalam video tersebut kemudian dipanggil ke kantor polisi, di mana mereka mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakan mereka. Mereka juga menandatangani surat pernyataan permintaan maaf sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan mereka.
“Menangis semua di kantor minta maaf. Sudah buat surat pernyataan juga,” tambah Nurhadi.
Kritik dan HarapanKejadian ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, yang mengkritik tindakan ibu-ibu tersebut sebagai contoh perilaku tidak pantas yang bisa berdampak negatif pada anak-anak. Banyak pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menekankan pentingnya pengawasan serta pembinaan yang lebih baik dalam lingkungan masyarakat.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggelar acara yang melibatkan anak-anak, serta memastikan agar aktivitas tersebut tetap dalam koridor yang aman dan tidak membahayakan.
(n/014)
JAKARTA Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungkap alasan diriny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memiliki modal un
PENDIDIKAN
MEDAN Harga cabai merah yang melonjak sekitar 50 persen diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi Sumatera Utara pada Se
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan dua bentuk dukungan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (
PENDIDIKAN
MEDAN Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakulta
PERISTIWA
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi terbaru pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Medan
NASIONAL
JAKARTA Komisi II DPR RI akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan fasilitas di Lapa
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL