BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Farhat Abbas : ”Jaksa Tidak Melakukan Perubahan Apalagi Eksaminasi Terhadap Novum Yang Diajukan”

BITVonline.com - Sabtu, 27 Juli 2024 06:06 WIB
60 view
Farhat Abbas : ”Jaksa Tidak Melakukan Perubahan Apalagi Eksaminasi Terhadap Novum Yang Diajukan”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Pada tahun 2016, kematian tragis Vina Cirebon mengguncang publik dengan pertanyaan yang belum terjawab. Kasus ini kembali menjadi sorotan ketika tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon. Namun, upaya mereka untuk memperjuangkan keadilan tampaknya mendapat hambatan berat dari pihak jaksa.

Dalam sidang yang digelar pada Jumat (26/7/2024) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua novum yang diajukan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Keputusan ini memicu reaksi keras dari salah satu kuasa hukum, Farhat Abbat, yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus ini.

Farhat Abbat mengkritik keras sikap jaksa yang hanya berpegang pada putusan akhir tanpa mempertimbangkan bukti-bukti baru yang dihadirkan. “Jaksa tidak melakukan perubahan apalagi eksaminasi terhadap novum yang diajukan, padahal ada banyak kejanggalan dalam kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga:

Kasus Vina Cirebon memunculkan pertanyaan yang mendalam tentang bagaimana sistem hukum mengelola bukti-bukti baru. Foto-foto novum yang baru ditemukan pada Mei 2024 dari RS Gunung Jati, yang sebelumnya tidak dijadikan bukti karena kepolisian menilai kasus ini sebagai pembunuhan, telah menjadi poin utama dalam sidang terbaru.

“Foto-foto tersebut memunculkan dimensi baru dalam kasus ini, namun sayangnya tidak pernah dihadirkan dalam persidangan sebelumnya,” ungkap salah satu kuasa hukum, Krisna Murti. Ia menambahkan bahwa keputusan untuk menolak novum tersebut merupakan hal yang wajar dari sudut pandang hukum, namun menyoroti bahwa bukti-bukti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi penegak hukum.

Baca Juga:

Novum yang ditolak tersebut merupakan upaya untuk membatalkan putusan yang telah diambil dalam sidang tahun 2016, di mana Saka Tatal didakwa atas tuduhan pemukulan. Krisna Murti juga menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut harus dianggap sebagai bukti baru yang relevan, yang jika dipertimbangkan dengan baik dapat merubah arah keputusan hukum.

Sementara itu, dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa beberapa novum yang diajukan sebelumnya telah dipertimbangkan dalam sidang tahun 2016, meskipun ada klaim yang menyatakan sebaliknya. “Beberapa bukti tersebut sebenarnya telah diajukan pada sidang sebelumnya dan terlampir dalam berkas perkara,” kata Gema Wahyudi, salah satu jaksa yang terlibat dalam kasus ini.

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon juga menyoroti ketidaksesuaian persepsi antara pihak jaksa dan tim kuasa hukum terkait bukti-bukti baru yang diajukan. Penolakan terhadap novum tersebut menjadi fokus utama dalam upaya mencari keadilan bagi Saka Tatal, yang diyakini tidak terlibat dalam kejadian tragis tersebut.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak berputus asa. Mereka berencana untuk menghadirkan sembilan saksi, termasuk pakar forensik dan ahli pidana, untuk membuktikan kebenaran dari bukti-bukti baru yang mereka ajukan.

Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena tragedi yang terjadi pada 2016, tetapi juga karena kompleksitas dalam penanganan hukum terhadap kasus ini. Masyarakat dan pihak terkait kini menanti putusan lebih lanjut dari pengadilan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak terkait.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Israel Kewalahan Hadapi S3r4ngan Rud4l Iran, Bangunan dan Bunker Hancur!
Putusan Inkracht: PN Pematangsiantar Resmi Nyatakan Odong-odong Ilegal dan Harus Ditindak
Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Aliansi Gerakan Aceh Melawan Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Empat Pulau Dikembalikan dari Sumut
Warga Perbatasan Serahkan Granat Aktif ke Satgas Yonif 741/GN Sebagai Tanda Terima Kasih
Pegawai Minimarket di Tangerang Ditangk4p Warga karena Diduga C4bul1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru